Solok, (Info Publik Solok) – “Kepercayaan Publik (Trust Publik) terhadap lembaga Bawaslu Kota Solok diwujudkan dengan Keterbukaan Informasi Publik dan Keterbukaan Informasi Publik bukan hanya kewajiban namun adalah hak warga masyarakat,” jelas Triati, S.Pd Ketua Bawaslu Kota Solok pada saat Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Achievement Motivation Person dan Anugerah BUKA Award Tahun 2022 Komisi Informasi Sumatera Barat Senin, (12/12) bertempat di Hotel Truntum Padang.
Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat akhirnya mengumumkan badan publik yang masuk kategori informatif Senin (12/12). Badan publik penerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (AKIP) di Sumatera Barat ini didapat dari monitoring dan evaluasi (Monev) yang dilakukan semenjak beberapa bulan yang lalu.
Dalam pemberian anugerah ini, tak hanya badan publik yang diberikan KI Sumatera Barat, namun juga ada penghargaan perorangan yang disebut dengan ACHIEVEMENT MOTIVATION PERSON (AMP) kepada sejumlah tokoh di Sumatera Barat. Hal yang Istimewa bahwa Triati, S.Pd (Ketua Bawaslu Kota Solok) berhasil meraih anugerah ACHIEVEMENT MOTIVATION PERSON (AMP).
“Bawaslu Kota Solok juga kembali meraih peringkat I Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Sumatera Barat sebagai Badan Publik Informatif Tahun 2022”.
Sebelumnya, pada Tahun 2019 Bawaslu Kota Solok meraih prestasi peringkat III Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Sumatera Barat sebagai Badan Publik Cukup Informatif. Tahun 2020 Bawaslu Kota Solok meraih peringkat I Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Sumatera Barat sebagai Badan Publik Informatif. Prestasi ini terus dipertahankan pada tahun 2021 Bawaslu Kota Solok meraih peringkat I Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tingkat Sumatera Barat sebagai Badan Publik Informatif.
Bertajuk “Sumbar Pulih, Bangkit, Madani dan Kreatif Menjadikan Badan Publik Informatif”, puncak Anugerah KIP berlangsung meriah dihadiri Wakil Ketua dan Komisioner Ki Pusat, Gubernur, Anggota DPRD, Bupati, dan Walikota serta Pimpinan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Sumbar.
Ketua Pelaksana Komisioner KI Arif Yumardi menyatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk terlaksanakanya keterbukaan informasi publik di Sumatera Barat. “Ada 9 Kategori tahun 2022 ini yang menjadi penilaian di Monev keterbukaan informasi Publik ini,” katanya.
Sementara, Ketua Ki Sumbar Nofal Wiska menyampaikan, kegiatan Anugerah Award adalah merupakan yang Ke 4 kali di gelar. Tujuan utamanya adalah untuk menciptakan dan memasifkan keterbukaan Informasi. KI Sumbar terus berkomitmen untuk terus mendorong Keterbukaan pada badan Publik sehingga membumi di Sumatera Barat.
“Kepercayaan masyarakat sangat sulit diraih, baik Itu provinsi maupun di daerah, untuk itu kami terus mendorong pada badan publik untuk terus berbenah akan lebih baik lagi dalam keterbukaan bagi masyarakat,” sebut Nofal.
Sedangkan Wakil Ketua Pusat diawal sambutanya memberikan apresiasi kepada Sumatera Barat, baik Pemprov dan PPID daerah yang telah menunjukkan performance baik akan keterbukaan yang dibuktikan salah satu nagari mendapatkan penghargaan keterbukaan tingkat pusat.
“Selamat kepada KI Sumbar yang telah menggelar apresiasi dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Sukses,” tambahnya.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi menekankan, Badan Publik (BP) yang ada di Sumbar, harus serius dan komitmen laksanakan keterbukaan informasi publik (KIP) di instansinya masing-masing.
“Alasan saya meminta badan publik di Sumbar untuk serius terapkan keterbukaan informasi publik, agar kinerja dan pelayanan dari tiap badan publik ini bisa diketahui masyarakat, sehingga hal itu menambah kepercayaan publik terhadap badan publik itu,” kata Mahyeldi pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik, Anugerah Echivement Motivation Award. Mahyeldi menyebutkan, ciri-ciri sebuah negara dikatakan maju, adalah lembaga yang ada di negaranya terbuka sehingga masyarakat bisa mudah mendapatkan informasi.
“Karena keterbukaan informasi publiknya, maka badan publik itu bisa dipercaya. Selain itu keterbukaan informasi publik juga akan bisa meminimalisir munculnya tindakan koruptif di badan publik yang ada,” sambung Mahyeldi.
Dirinya juga menyampaikan, di tahun ini, secara nasional Provinsi Sumbar masih dalam predikat Menuju Informatif dari penilaian Komisi Informasi (KI) Sumbar.
Melihat hal itu, makanya Mahyeldi sekali lagi minta badan publik yang ada di Sumbar, khususnya OPD untuk menseriusi penerapan keterbukaan informasi publik itu.
“Apabila hal ini benar-benar diterapkan dan dilaksanakan, terbuka peluang bagi Sumbar meraih predikat Informatif dari KI Sumbar untuk penilaian tahun depan,” lanjut Mahyeldi.
Kemudian, terkait acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 yang diadakan hari itu, Mahyeldi menegaskan tidak hanya sebagai kegiatan seremonial semata.
“Sebaliknya, dengan adanya anugerah semacam ini, justru ini akan menjadi semangat kuat bagi badan publik untuk lebih terbuka dan transparan, sehingga memudahkan publik untuk tahu,” pungkas Mahyeldi.
Triati yang didamping anggota Bawaslu Kota Solok Budi Santosa dan Sekretariat Bawaslu Kota Solok, mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan suport dan dukungan terhadap pengelolaan PPID di Bawaslu Kota Solok. “Bawaslu Kota Solok akan terus meningkatkan pelayanan cepat, ramah dan prima yang menjadi komitmen dalam layanan informasi publik,” tekadnya. (si)
Tags:Related Posts
Transformasi Digitalisasi Pelayanan Publik bagi Aparatur Pelaksana di Pemko Solok
Pemko Solok Terima Penghargaan Penyelenggaraan Statistik Sektoral Terbaik
DPMPPA Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak Tahun 2023
Balitbang Kota Solok Selenggarakan Lomba Inovasi Makanan Khas Solok (Nasi Asok)
Dibuka Wamenaker RI, Job Fair Kota Solok Hadirkan 88 Perusahaan
No Responses