Solok, (InfoPublikSolok) – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Tanjung Harapan Kota Solok menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Pemilihan (DPHP) Pemilu 2024, di Aula Kantor Camat Tanjung Harapan Kota Solok, Minggu (2/4/2023).
Rapat Pleno digelar setelah sebelumnya petugas dari Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) melaksanakan tugasnya melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilakukan pada enam Kelurahan di Kecamatan Tanjung Harapan.
Rapat ini dibuka oleh Pipin Marlina selaku Ketua PPK Kecamatan Tanjung Harapan serta memimpin Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi DPHP Pemilihan Umum 2024 Tingkat Kecamatan Tanjung Harapan. Sehubungan peserta rapat yang hadir belum memenuhi kuorum, maka pimpinan sidang melakulan skorsing 2 x 5 menit yang pada akhirnya acara dimulai jam 10.30 WIB.
Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Pemutakhiran (DPHP), yaitu data awal pada tingkat Kelurahan dan data final pada tingkat Kecamatan berdasarkan pada jumlah Pemilih A-KWK, Pemilih Baru, Pemilih Tidak Memenuhi Syarat dan Perbaikan Data Pemilih untuk 6 Kelurahan pada Kecamatan Tanjung Harapan.
Dalam hal ini PPK Kecamatan Tanjung Harapan menetapkan DPHP 6 Kelurahan dengan jumlah TPS sebanyak 103 serta dengan jumlah pemilih aktif 25.084.
Acara ini dihadiri oleh Ketua PPK Kecamatan Tanjung Harapan beserta anggota, Ketua dan anggota PPS se-Kecamatan Tanjung Harapan, Panwascam dan perwakilan partai politik yg akan ikut serta dalam pemilihan umum. (rfp)
Tags:Related Posts
Sambut HUT TNI Ke-78, Kodim Solok Gelar Baksos Kesehatan
Bawaslu Kota dan Kabupaten Solok Lakukan Koordinasi dengan Kapolres Solok Kota
Komisi Pemilihan Umum Kota Solok Gelar Pisah Sambut
Antisipasi Gangguan Pemilu, Kejari Solok Buka Posko Pemilu 24 Jam
Bawaslu Kota Solok Perkuat Sinergitas dengan Kejari Solok