Solok, (MC Kota Solok) – Dalam rangka menciptakan kenyamanan dan ketertiban di lingkungan Kota Solok, Pemerintah Kota Solok menggelar razia gabungan terhadap gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang berkeliaran di sekitar kawasan Pasar Raya Solok dan Terminal Bareh Solok, Selasa (4/4). Razia ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar, TNI, Polri serta Dinas Sosial dengan jumlah personil sebanyak 30 orang.
Sebelum razia dilaksanakan, tim gabungan ini melakukan Apel persiapan di Kantor Satpol PP dan Damkar Kota Solok. Dalam razia kali ini terjaring Gepeng sebanyak 29 orang, sebagian besar merupakan pendatang yang berasal dari luar Kota Solok (Kab. Solok, Sijunjung dan Kota Padang).
Menurut Nofriandi Yusaf, SH Kepala Seksi Bimas pada Satpol PP dan Damkar Kota Solok, pengawasan seperti ini rutin dilaksanakan setiap bulannya. Namun jika ada laporan masyarakat dan pihak lain maka kegiatan insedentil perlu dilaksanakan mengingat dampaknya telah mengganggu ketentraman masyarakat umum. Kemudian Nofriandi Yusaf menambahkan setelah di lakukan pembinaan oleh Dinas terkait, mereka yang terjaring razia diminta membuat surat perjanjian jika suatu saat kembali terjaring maka akan di ambil tindakan tegas oleh Pemerintah Kota Solok. Kedepan kita juga akan berkoordinasikan dengan daerah asal para gepeng ini.
Serma Yulianondrizal Kodim 0309 Solok yang ikut terjun langsung pada razia kali ini mengatakan, razia ini dilakukan dalam rangka menertibkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang ada di Kota Solok, setelah dilakukan pendataan memang sebagian besar merupakan pendatang yang berasal dari luar Kota Solok dan mereka menjadikan Kota ini sebagai tempat mencari nafkah melalui aktivitas mengemis dan mengamen. “Kami dari Tim gabungan akan mengambil tindakan tegas bagi mereka yang dirasa mengganggu ketertiban dan ketentraman warga Kota Solok sehingga mereka tidak akan kembali lagi,” tegas Yulianondrizal.
Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Drs. Doriswelly, mengatakan akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar kasus yang sama tidak terjadi kembali sementara gepeng yang terjaring akan dicarikan solusinya sesuai dengan program/kegiatan yang ada di Dinas Sosial,” jelasnya .
Dinas Sosial selaku leading sector dalam pembinaan PMKS telah melakukan pendataan terhadap mereka yang terjaring razia. Hal ini berguna sebagai pedoman jika sewaktu waktu mereka kembali terjaring razia di Kota Solok. Kedepan koordinasi lintas sektoral sangat perlu dilakukan agar Kota Solok bisa bebas dari Gepeng.
Semoga rencana Pemerintah Kota Solok untuk bebas dari Gepeng dapat terwujud dan mendapatkan dukungan semua pihak serta terciptanya lingkungan yang nyaman dan tentram bagi semua masyarakat. (mr)
Tags:Related Posts
Perpisahan dan Apel Pagi Terakhir, Kepala Dinas Perkim Masuki Masa Purna Tugas
Budidaya Maggot untuk Pengolahan Sampah Organik dan Potensi Ekonomi
Menuju Koperasi Pola Syariah, DPKUKM Kerjasama dengan STES Tanah Datar
TP-PKK Kota Solok Bersiap Menuju Jambore PKK Sumbar
MTQ Tingkat Kelurahan Akan Digelar, Kelurahan Simpro Adakan Rapat Persiapan