Kota Solok, (Info Publik Solok) – Plh. Kantor Kementerian Agama Kota Solok, H. Amril, melaksanakan sosialisasi penggunaan Aplikasi PUSAKA, berdasarkan SE Sekjen Kementerian Agama RI Nomor: 37 Tahun 2022 tentang penggunaan aplikasi terintegrasi untuk semua Layanan Kementerian Agama, dilaksanakan di Aula Abu Bakar, Kantor Kementerian Agama Kota Solok, Rabu (1/2/2023).
Pusaka merupakan aplikasi yang menghadirkan berbagai fitur layanan online Kementerian Agama untuk masyarakat, misalnya, pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, Sistem Informasi Data Perizinan (Sindi), layanan Pengaduan Masyarakat (Dumas) online. Layanan pendidikan juga tersedia dalam aplikasi Pusaka antara lain, video pembelajaran, daftar lembaga pendidikan, informasi seputar program bantuan pendidikan,beasiswa serta pendidikan dan pelatihan.
“Pusaka merupakan aplikasi yang menghadirkan berbagai fitur layanan online Kementerian Agama untuk masyarakat. Jadi lewat satu aplikasi, bisa mengakses berbagai layanan Kemenag, kita tidak perlu lagi menginstal beberapa aplikasi untuk menerima layanan Kemenag, cukup instal aplikasi Pusaka all in one, aplikasi Pusaka merupakan salah satu aplikasi yang menunjang pekerjaan yang baru dilaunching dari Kementerian Agama,” imbuh Amril.
H. Amril, juga mengajak ASN Kemenag sedikit demi sedikit membiasakan diri memberikan pelayanan berbasis teknologi dan merubah cara berpikir konvensional agar melek teknologi di zaman yang terus bergerak. “Kita ASN Kementerian Agama selalu mendukung untuk kemajuan Kementerian Agama sekarang dan ke depan nanti,” tuturnya.
Najamuddin, narasumber dalam kegiatan sosialisasi menyampaikan, tujuan diadakannya sosialisasi aplikasi Pusaka tidak lain agar keluarga besar atau ASN Kemenang Kota Solok bisa mengetahui secara jelas perihal aplikasi tersebut. Di dalam aplikasi tersebut menyajikan berbagai macam layanan baik dari pendidikan, keagamaan serta layanan yang dapat menunjang pekerjaan kita tentunya secara digital dan itu pasti lebih cepat.
Aplikasi Pusaka akan tersambung ke Simpeg ASN Kemenag Kota Solok. Simpeg merupakan update proses data pribadi ASN benar adanya, secara mandiri kita akan menginput data-data pribadi secara hati-hati agar tidak terjadi kesalahan dan harus selalu dijaga dengan baik.
Tampak hadir, Kasubbag TU, Kasi PHU, Kasi PAI, Penyelenggara Zawa, Kasi PD Pontren, Kepala KUA Kecamatan se Kota solok, Kepala Madrasah se Kota solok, Kepala RA dan Penghulu, Penyuuh serta ASN di seluruh Lingkungan kantor Kemenag Kota Solok. (helda)
Tags:Related Posts
Wako Solok Belajar Penanganan Sampah ke Kota Cilegon
40 Focal Point OPD Ikuti Pelatihan Penganggaran Responsif Gender
Pembinaan EMIS Madrasah se-Kota Solok
Wawako Pimpin Apel Gabungan ASN Pemko Solok Menyambut Bulan Ramadhan 1444 H
Wujudkan Penyelenggara Pemilu yang Profesional dan Berintegritas, Bawaslu Kota Solok Gelar Capacity Building