Solok, (Info Publik Solok) – Bawaslu Kota Solok menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemutahiran Data Pemilih Pemilu tahun 2024, bertempat di Taufina Hotel, Senin (20/02).
Kegiatan Rakor Pengawasan Tahapan Pemutahiran Data Pemilih Pemilu tahun 2024 dibuka langsung oleh Plh. Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amien yang didampingi Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga, Budi Santosa dan Kepala Sekretariat, Agustin Melta.
Tampak hadir Ketua KPU Kota Solok, Asraf Daniel dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Ratna Wati yang sekaligus menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut.
Selain itu hadir juga Kasat Intelkam Polres Solok Kota AKP Dwi Triharyantoi, Panwascam, Pengawas Pemilu Kelurahan/ Desa, Pimpinan Partai Politik, serta awak media.
“Kegiatan itu dilaksanakan sebagai upaya memperkuat koordinasi Bawaslu Kota Solok dengan seluruh stakeholder terkait lainnya, dalam meningkatkan pengetahuan serta mewujudkan kesamaan pandangan khususnya dalam pemutakhiran data pemilih pemilu 2024,” sampai Plh. Ketua Bawaslu.
Menurutnya, tahapan pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan terpanjang dalam proses tahapan Pemilu 2024 mulai dari pembentukan petugas pantarlih, pelaksanaan coklit data pemilih oleh pantarlih, penetapan DPS, DPSHP dan DPT.
“Terkait dengan tahapan Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, Bawaslu Kota Solok bersama jajaranpengawas hingga tingkat kecamatan dan kelurahan akan terus melakukan identifikasi potensi kerawanan pelanggaran maupun sengketa proses, sebagai acuan dalam pelaksanaan pengawasan tahapan tersebut,” tambah Rafiqul.
“Saat ini sedang berlangsung proses coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih. Untuk itu, Bawaslu Kota Solok sebagai pihak yang mengawasi, yang diamanhkan pengawasan nya dilaksanakan oleh 1 PKD di masing-masing Kelurahan. Ini tentu akan sedikit kewalahan. Namun Bawaslu Kota Solok tetap berkomitmen dalam pengawasan, bekerja semaksimal mungkin, dengan menggandeng seluruh stakeholder dan masyarakat, ” ujarnya.
Bawaslu Kota Solok bersama jajaran pengawas pemilu kecamatan telah membuka Posko Kawal Hak Pilih, dalam rangka menerima laporan atau pengaduan masyarakat yang belum terdaftar sebagai pemilih.
Hal senada disampaikan Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Budi Santosa, bahwa dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan proses pemutakhiran data pemilih bisa terlaksana dengan baik, sesuai peraturan perundang-undangan.
“Dengan kegiatan ini diharapkan semua kita memiliki kesamaan persepsi serta menyatukan tujuan dalam memaksimalkan proses penting dan terpanjang dalam tahapan Pemilu yaitu Pemutakhiran Data Pemilih Pemilu tahun 2024, sehingga seluruh masyarakat yang sudah memiliki hak pilih terdaftar di daftar pemilih, ” jelas Budi.
“Bawaslu Kota Solok terus melakukan pengawasan bersama jajaran pengawas pemilu kecamatan dan pengawas pemilu kelurahan diseluruh wilayah Kota Solok, dengan metode pengawasan melekat (waskat) dengan pantarlih dan metode uji petik sampel secara langsung kelapangan, untuk memastikan seluruh warga masyarakat Kota Solok telah di coklit oleh pantarlih,” pungkasnya. (si)
Tags:
Related Posts
Pembangunan Tugu Latsitardanus XLIII Rampung Dikerjakan
Wako Zul Elfian Umar Gelar Jamuan Makan Malam bagi Peserta Latsitardanus LXIII
Hijaukan Puncak Bidadari, Peserta Latsitardanus XLIII Tanam Pohon Buah
Direktur Politeknik Siber dan Sandi Negara Kunjungi Peserta Latsitardanus di Kota Solok
Wako Zul Elfian: Aktualisasi Pancasila dalam Membangun Peradaban dan Solidaritas Bangsa