Solok, (InfoPublikSolok) – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Solok, pada Rabu (06/03/2019) melalui program KOTA TANPA KUMUH (KOTAKU) di Kota Solok, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kotaku Skala Kawasan di Sempadan Sungai Batang Lembang, yang bertempat di Aula Kantor Lurah Koto Panjang.
Adapun peserta dari kegiatan Sosialisasi ini Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Solok selaku Kepala Satuan Kerja Pembangunan Infrastruktur Perumahan (PIP) Kota Solok, Dinas PUPR Kota Solok, Bappeda Kota Solok, Lurah Koto Panjang, Koordinator KOTAKU Kota Solok dan RT/RW, tokoh masyarakat serta masyarakat Kelurahan Koto Panjang.
Dalam pelaksanaan kegiatan Sosialisasi ini Refendi, S.Pt, M.Si, Sekretaris Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Solok selaku Kepala Satuan Kerja Pembangunan Infrastruktur Permukiman (PIP) Kota Solok memaparkan dan mempersentasikan kepada masyarakat Kelurahan Koto Panjang, bahwa Permukiman kumuh masih menjadi tantangan bagi pemerintah Kabupaten/ Kota saat ini, mengingat sifat pekerjaan dan target capaiannya yang sangat kompleks, diperlukan kolaborasi antar beberapa pihak pemerintah dari tingkat pusat sampai dengan tingkat Kelurahan/ Desa, pihak swasta, masyarakat maupun pihak terkait lainnya.
Kota Solok merupakan salah satu kota yang termasuk dalam 40 Kabupaten/ Kota Prioritas di Indonesia Penanganan kawasan kumuh dari Kementerian PUPR. Program KOTAKU Kota Solok difokuskan pada kawasan kumuh pusat kota yang tepatnya berada di Kelurahan Koto Panjang dan Kelurahan PPA. Sebagai syarat di Kementerian PUPR perlunya diadakan sosialisasi pada warga terdampak tentang rencana kegiatan yang diusulkan.
Setelah kegiatan sosialisasi ini diharapkan masyarakat dapat memberikan dukungan penuh seiring berjalannya kegiatan penanganan kawasan kumuh, dimana program KOTAKU dapat menyelesaikan salah satu permasalahan kawasan kumuh di Kota Solok nantinya, sehingga target universal akses 100-0-100 dapat tercapai.
Pada kegiatan sosialisasi ini menghasilkan kesepakatan bahwa masyarakat Kelurahan Koto Panjang setuju untuk mendukung penuh pelaksanaan program KOTAKU melalui kegiatan skala kawasan di Sempadan Sungai Batang Lembang, Kelurahan Koto Panjang dalam menciptakan kawasan bebas kumuh di Kota Solok. (jr)
Tags:Related Posts
Pembongkaran Bak Sampah di Sebelah Masjid Al-Hidayah
Perubahan Persetujuan Lingkungan RSUD M. Natsir, DLH Ikuti Rakor ke Provinsi
106 Unit Rumah Bantuan RTLH di Kota Solok Tuntas Dikerjakan 100 Persen
Kegiatan PHO Rehab Saluran Belakang PT. Sampoerna Kelurahan Aro IV Korong
Pengusulan Kampung Iklim, DLH Kota Solok Koordinasi dengan DLH Provinsi
No Responses