Solok, (InfoPublikSolok) – Menanggapi keluhan dan curhatan dari masyarakat terkait susahnya mendapatkan Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU, Kapolres Solok Kota, AKBP Ahmad Fadilan memerintahkan Kasat Reskrim AKP Eviwansri dan tim melakukan pengecekan ke seluruh Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) yang ada di Kota Solok, Selasa (14/3).
Dalam pengecekan yang dilakukan, Tim Reskrim memberikan sosialisasi dan edukasi tentang pendistribusian BBM di SPBU harus mengikuti aturan yang berlaku, sehingga kejadian antrian pengisian BBM terutama BBM bersubsidi tidak lagi panjang dan membutuhkan waktu yang lama seperti yang dikeluhkan oleh masyarakat.
Tim Reskrim juga menyampaikan kepada pihak SPBU agar dapat memperhatikan kendaraan yang melakukan pengisian untuk mencegah para pelaku penyimpangan BBM dengan tangki kendaraan modifikasi/ tidak sesuai ketentuan melakukan penyimpangan dalan pengisian BBM
Polres Solok Kota mengimbau pihak SPBU agar melakukan pendistribusian BBM dengan baik dan kepada masyarakat agar dapat menggunakan BBM sebaik-baiknya jangan lakukan penyimpangan-penyimpangan sehingga merugikan diri sendiri dan orang banyak.
Kapolres Solok Kota menghimbau seluruh masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan dan segera melaporkan kepada Polres Solok Kota untuk dilakukan penertiban dan melakukan penindakan jika terjadi penyalahgunaan dan penimbunan, sehingga BBM bersubsidi dapat tepat sasaran.
“Kepolisian Negara Republik Indonesia akan menindak tegas siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran terkait penyimpangan BBM bersubsidi meliputi penyalahgunaan, pendistribusian, penyimpanan dan pengangkutan BBM,” tegas Kapolres. (eg)
Tags:Related Posts
Peresmian Tugu Latsitardanus XLIII Tahun 2023 Kota Solok
Sosialisasi Perbawaslu Terkait Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024
Bangun Balai Nikah dan Manasik Haji, Kemenag Minta Pendampingan Kajari
Pemko Solok Gelar Malam Perpisahan Latsitardanus XLIII
Peserta Latsitardanus XLIII Memasak “Randang” Solok dan Makan Baronjin