Solok, (Info Publik Solok) – Dalam rangka meningkatkan Keamanan Pangan masyarakat di Kota Solok, Dinas Pangan Kota Solok beserta Tim Terpadu Keamanan Pangan mengadakan pengambilan sampel Sayuran pada hari Rabu, (15/11) bertempat di Pasar Raya Solok.
Tim Terpadu Keamanan Pangan, terdiri dari Dinas Pangan, Satpol PP, Dinas Pasar, Dinas Pertanian, dan Dinas Kesehatan Kota Solok. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No.18 Tahun 2012 tentang Pangan, dimana Pemerintah berkewajiban menjamin penyelenggaraan keamanan pangan di setiap rantai pangan secara terpadu. Salah satu caranya adalah dengan pemberian jaminan keamanaan dan mutu pangan, sehingga kemurnian dan keamanan suatu produk dapat dipertanggung jawabkan.
Pelaksanaan kegiatan ini guna untuk mengurangi pemakaian pestisida, agar masyarakat Kota Solok aman dari bahan kimia tersebut. Pestisida dapat masuk ke tubuh kita dengan tiga cara yaitu kontak langsung dengan kulit, terhirup melalui udara dan termakan. Bahaya pestisida bagi kesehatan mengakibatkan gangguan reproduksi, gangguan perkembangan janin, penyakit Parkinson atau rusaknya sel syaraf di tubuh, menyebabkan purberitas dini dan penyebab utama kanker saat ini.
Pada kegiatan ini, Ada 2 macam komoditi sampel Sayuran yang diambil yaitu Tomat dan BawangTombak, sampel ini diambil di 8 lapak pedagang yang berbeda. Kegiatan pengambilan sampel ini dilakukan 1 (satu) kali selama 3 (tiga) bulan, sehingga dalam 1 (satu) tahun terdapat 4 (empat) kali pengambilan sampel. Untuk pengujian residu pestisida pada Sayuran, sampel tersebut diantarkan untuk Uji Laboratorium (Uji residu pestisida) ke Laboratorium Pestisida Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Holtikultura (BPTPH) Provinsi Sumatera Barat. Untuk hasilnya kita harus menunggu lebih kurang dua minggu. Jika hasilnya positif maka akan dilakukan pembinaan ke pedagang yang bersangkutan dan akan dipublikasikan ke masyarakat.
Selain kegiatan ini, Dinas Pangan juga mengadakan Poji Paman (Pojok Uji Pangan Aman) berupa uji langsung pestisida menggunakan Test Kit terhadap sayur, buah dan ikan yang berlokasi di ruangan Tera Pasar Raya Solok, pada hari Kamis minggu I dan III setiap bulan. Pembeli bisa uji residu pestisida secara gratis.
Namun demikian bila ditemukan residu pestisida, cara umum yang dapat dilakukan dengan cara Mencuci sayur dan buah menggunakan air mengalir hingga bersih,
Menurut Kepala Bidang Konsumsi, Penganekaragaman, dan Keamanan Pangan, Fitriani H, SP, “Kegiatan ini akan rutin dilakukan mengingat pentingnya menjamin keamanan pangan di sepanjang rantai pangan untuk melindungi kesehatan khususnya masyarakat Kota Solok demi masa depan bangsa yang sehat dan sejahtera, Karena pangan yang aman merupakan investasi masa depan yang lebih baik,” tegas Kabid. (fas)
Tags:Related Posts
Wako Zul Elfian Umar Gelar Jamuan Makan Malam bagi Peserta Latsitardanus LXIII
Hijaukan Puncak Bidadari, Peserta Latsitardanus XLIII Tanam Pohon Buah
Wako Zul Elfian: Aktualisasi Pancasila dalam Membangun Peradaban dan Solidaritas Bangsa
Peringatan Hari lahir Pancasila, Meneguhkan Komitmen Menjaga Persatuan dan Persaudaraan
Smart Irrigation di Kota Solok, Alat Irigasi Pintar untuk Membantu Petani