Solok, (InfoPublikSolok) – Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok melaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Lapor Pemko Solok & PPID Senin (13/12) bertempat di aula Kecamatan Lubuk Sikarah. Rapat yang diagendakan pada tahun ini dihadiri oleh Pejabat Penghubung Lapor Pemko Solok, PPID Pembantu di seluruh lingkungan OPD Kota Solok serta admin Lapor dan admin PPID.
Konstitusi telah menjamin salah satu hak asasi manusia yaitu hak untuk tahu. Jaminan tersebut semakin kuat setelah kehadiran Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) yang mengamanatkan bahwa setiap Informasi Publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik sehingga masyarakat dapat mengambil peran aktif dan mengetahui semua kebijakan yang diambil oleh pemerintah.
Pemerintah dalam menjamin kelancaran penyelenggara pelayanan publik berkewajiban untuk memberikan informasi kepada masyarakat, karena saat ini masyarakat berhak tahu atas apa yang akan dilakukan oleh pemerintah. Upaya pemerintah dalam melakukan transparansi data dan informasi ini juga bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kesalahan baik dalam hal perencanaan maupun penganggaran.
Rakor yang dibuka secara resmi oleh Kepala Diskominfo Heppy Darmawan, SS, M.Si tersebut turut dihadiri oleh Kasi Informasi Publik Diskominfo Kota Solok Beny Junaidi, S.Sos M.I.Kom, Plt. Kasi Opini dan Aspirasi Publik, Rano Efmon, SE, ME.
Dalam sambutannya, Kepala Diskominfo Heppy Darmawan mengharapkan dengan adanya Rakor tersebut setiap PPID Pembantu dan Pejabat Penghubung Lapor dari seluruh SKPD mampu menjalankan tugasnya dengan baik seperti menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan pelayanan informasi kepada masyarakat, beserta tindak lanjut atas pengaduan dan aspirasi masyarakat untuk perbaikan pemerintah ke depan.
“Semangat kami juga semangat bersih, dalam membangun PPID ini. Perjalanan PPID tidak semudah yang kita harapkan, banyak hambatan diawal-awal pelaksanaannya di tahun 2011. Saat ini pun kami masih berusaha semaksimal mungkin untuk memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat. Adanya layanan Lapor! ini juga menjadi upaya agar masyarakat merasa lebih dekat dengan pemerintah daerah, jangan sampai masyarakat merasa berjalan sendiri. Adanya Lapor! dan PPID ini memperlihatkan komitmen kuat kita akan pemberian informasi dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Kepala Diskominfo Kota Solok.
Selanjutnya Rakor dipimpin oleh Plt. Kasi Opini dan Aspirasi Publik, Rano Efmon. Dalam Rakor tersebut ia membahas mengenai monitoring dan evaluasi untuk menilai sekaligus mengevaluasi pelaksanaan dan pencapaian penanganan pengaduan masyarakat yang di laporkan ke aplikasi Lapor Pemko Solok.
Lebih lanjut pihaknya menyampaikan di tahun 2021 ini ada 42 aduan yang masuk ke Pemko dan telah ditindaklanjuti. Pengaduan dan laporan pada tahun ini mengalami penurunan dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2020 ada sekitar 76 aduan yang masuk.
Penurunan ini bisa diindikasikan telah membaiknya pelayanan pemerintah yang diberikan kepada masyarakat atau kurangnya sosialisasi yang diberikan kepada masyarakat atau bahkan karena berkurangnya kepercayaan masyarakat terhadap kanal aduan yang telah disediakan.
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Informasi Publik, menyampaikan pertemuaan dimaksudkan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi publik kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pembantu di lingkungan OPD Kota Solok.
“Bagi admin PPID kami selaku PPID Utama berharap peran aktifnya dalam memberikan informasi dalam bentuk DIP dan jika ada kendala baik dalam hal website maupun unggah file, kami selalu siap membantu,“ pungkas Beny sebelum mengakhiri kegiatan kali ini.
Pada Rakor ini juga ditampilkan rekapitulasi Daftar Informasi Publik yang sudah terpublikasi melalui website http://ppid.solokkota.go.id/ dengan total DIP terpublikasi sebanyak 2921, sebagai dasar Diskominfo untuk pemeringkatan badan publik tingkat Kota Solok tahun 2021.
Reporter : Anisa Mega Fatthu Rahmi
Redaktur : Benq
Related Posts
Peresmian Tugu Latsitardanus XLIII Tahun 2023 Kota Solok
Peserta Latsitardanus XLIII Memasak “Randang” Solok dan Makan Baronjin
Anggota DPR RI Darul Siska Tinjau Pembangunan GOR H Marah Adin
Pemerintah Ajak Pemda Perkuat Layanan Publik Berbasis Digital
Wako Zul Elfian Umar Gelar Jamuan Makan Malam bagi Peserta Latsitardanus LXIII