Training Penyuluhan Kelompok Tani Demi Perkuat Kelembagaan Petani

Training Penyuluhan Kelompok Tani Demi Perkuat Kelembagaan Petani

Solok, (Info Publik Solok) – Kelompok Tani adalah wadah berkumpulnya petani atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan sosial, ekonomi, dan sumberdaya, kesamaan komoditas, dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota. Dengan berkumpulnya petani pada kelompok tani, pembangunan pertanian untuk mencapai kesejahteraan petani akan lebih terarah.

Agar kelompok tani lebih kuat dan mandiri secara organisasi, maka harus ada indikator-indikator untuk melakukan evaluasi tingkat kemampuan kelompok tani. Untuk itu pada Jum’at (16/12) bertempat di Aula Dinas Pertanian Kota Solok. Hadir sebagai peserta dalam tajuk Training Penyuluhan ini seluruh Penyuluh Pertanian dan Perikanan ASN dan Penyuluh Pertanian Swadaya (PPS) serta Tenaga Pendamping Petani.

Acara dibuka oleh Sekretaris Dinas Pertanian, Edy Martin dan dihadiri oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Joni Harnedi dan seluruh Sub Koordinator di Bidang Penyuluhan. Bertindak sebagai Narasumber adalah Salman El Farisi, Penyuluh Pertanian Madya pada Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Barat.

Pada arahan pembukaan, Edy Martin memotivasi penyuluh untuk mengikuti kemajuan teknologi informasi agar tidak tertinggal dari yang lain dan menekankan pentingnya pengembangan dirioleh penyuluh berupa peningkatan kapasitas dan kompetensi penyuluh, baik yang dibiayai maupun yang swadaya.

“Tingkat kemampuan kelompok tani dibagi menjadi empat kelas yaitu pemula, lanjut, madya dan utama. Setiap tingkatan mempunyai rentang skor yang berbeda,” ujar narasumber yang juga Koordinator Penyuluh Pertanian Provinsi Sumatera Barat ini.

“Indikator penilaian kelas kemampuan kelompok tani ini mempunyai lima aspek utama yaitu kemampuan merencanakan dengan nilai maksimal 200, kemampuan mengorganisasi dengan nilai maksimal 150, kemampuan melaksanakan kegiatan denan nilai maksimun 400, kemampuan melakukan pengendalian dan pelaporan dengan nilai maksimun 100 dan kemampuan mengembangkan kepemimpinan kelompok tani dengan nilai maksimal 150,” jelas nara sumber yang lama bertugas di Kabupaten Sijunjung.

Salman menambahkan jika penilaian kelas kemampuan ini dapat dilaksanakan secara objektif oleh penyuluh tiap akhir tahun maka dapat menjadi dasar kebijakan arah pengembangan kelompok tani oleh pemangku kebijakan.

Sementara itu pada penutupan acara, Kepala Bidang Penyuluhan, Joni Harnedi mengatakan kelompok tani Kota Solok yang berjumlah 61 kelompok dan Pokdakan yang berjumlah 44 kelompok akan terus didampingi dan dinilai kelasnya setiap tahun (fa).

Tags: , , , ,