Jakarta (InfoPublikSolok) – Pemerintah berencana melaksanakan program vaksinasi booster dosis ketiga yang dimulai pada 12 Januari mendatang. Dan sejauh ini tidak ditemukan adanya Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI) bergejala berat terhadap peserta uji klinis.
“Sejauh ini telah dilakukan uji klinis pemberian booster vaksin dan ditemukan tidak ada indikasi KIPI berat pada subjek penelitian,” jelas Wiku dalam Keterangan Pers Perkembangan Penanganan COVID-19, Selasa (4/1/2022) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Pada dosis ketiga ini nantinya akan terlebih dahulu diberikan kepada populasi berusia lebih dari 18 tahun. Penerimanya berdomisili di kabupaten/kota yang telah memenuhi cakupan vaksin dosis pertama kepada minimal 70% persen penduduk, dan vaksin dosis kedua kepada minimal 60% jumlah penduduk. Untuk rekomendasi penyuntikannya, bahwa rentang antara penyuntikan dosis kedua dan ketiga minimal 6 bulan setelahnya.
Program vaksinasi booster dosis ketiga ini juga sesuai target World Health Organization (WHO) pada trimester pertama tahun 2022. Dan program ini akan dimulai setelah dikeluarkannya rekomendasi resmi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) dan Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (POM) termasuk jenis vaksin yang akan digunakan.
(Tim Komunikasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional/Eg).
Tags:Related Posts
Pemko Solok Terus Berupaya Turunkan Angka Kematian Ibu dan Bayi serta Stunting
Meningkatkan Layanan Kesehatan Jiwa Dasar di Puskesmas
Peringatan Hari AIDS Sedunia, DPPKB Berikan Edukasi kepada Generasi Muda Kota Solok
Wawako Solok Sambut Tim Surveyor Re-Akreditasi Puskesmas Tanjung Paku
Ayo Biasakan Hidup Sehat Bersama Germas
No Responses