Info Publik Solok

Media Informasi Masyarakat Kota Solok

29 November 2023

Upaya Sumatera Barat Menjadi Provinsi Informatif

Upaya Sumatera Barat Menjadi Provinsi Informatif

Solok, (InfoPublikSolok) – Dalam rangka mewujudkan kualifikasi provinsi informatif pada pemeringkatan Badan Publik tingkat nasional, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Sumatera Barat menggelar Rakor dan Workshop bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Provinsi Sumatera Barat dan PPID Utama Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat.

Kegiatan yang digelar selama dua hari itu diselenggarakan di Kota Solok, dibuka secara resmi oleh Kepala Diskominfotik Sumbar, Ir. Siti Aisyah, M.Si di aula D’Relazion, Kota Solok, Senin (22/5).

Siti Aisyah menuturkan Rakor yang diikuti dengan kegiatan workshop tersebut, merupakan komitmen pemerintah provinsi dalam mewujudkan Keterbukaan Informasi Publik di Sumatera Barat untuk memastikan predikat Sumatera Barat sebagai sebagai provinsi yang informatif di masa depan.

Siti Aisyah juga memberikan apresiasi kepada Badan Publik yang telah memperoleh predikat “informatif” melalui monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik tahun 2022 yang lalu, dimana untuk kategori OPD predikat informatif diraih oleh Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Barat, sedangkan untuk kategori Kab/Kota diraih oleh Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Padang Panjang, Kota Pariaman, Kabupaten Dharmasraya.

Terkait dengan alokasi anggaran peningkatan kinerja PPID, Siti Aisyah mengatakan bahwa Pemprov Sumbar berkomitmen dalam memprioritaskan ketersediaan anggaran PPID, dan hal sama hendaknya diikuti oleh PPID kabupaten dan kota di Sumatera Barat.

Diketahui, pada tahun 2022, dari 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat, empat daerah telah mendapatkan predikat informatif, tiga daerah berpredikat menuju informatif, lima daerah cukup informatif, tiga daerah kurang informatif, dan empat daerah masuk dalam kategori tidak informatif.

“Selamat atas terselenggaranya Rakor PPID dan Workshop penyusunan DIP tahun 2023. Rakor hari ini akan diisi dengan paparan paparan materi Keterbukaan Informasi Publik oleh narasumber yang kompeten, baik dari Komisi Informasi (KI) Pusat maupun KI Provinsi Sumatera Barat,” imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua KI Pusat, Arya Sandhiyudha, Ph.D menyebut Badan Publik harus mewujudkan kualifikasi Badan Publik Informatif agar menumbuhkan kepercayaan dari masyarakat.

“Mewujudkan Keterbukaan Informasi merupakan bagian dari dimensi pemenuhan hak asasi manusia dalam isu hak sipil politik. Hak atas keterbukaan informasi adalah implikasi atas evolusi tata kelola pemerintahan yang mencakup pemerintahan yang terbuka, transparansi, partisipasi publik, serta kolaborasi stakeholder,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KI Provinsi Sumatera Barat, Noval Wiska, S.IP meminta Badan Publik agar segera mempersiapkan diri menyambut penilaian Badan Publik tahun 2023 yang akan dilakukan dalam waktu dekat. Indikator yang akan dinilai meliputi, pengembangan website, pengumuman informasi publik, serta pelayanan dan penyediaan informasi publik.

Sebagai penutup, tuan rumah pelaksanaan Rakor, Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, Heppy Dharmawan, SS, M.Si berkesempatan menyampaikan materi dengan tema keterbukaan informasi publik di era digital.

Usai Rakor yang diikuti Pejabat PPID dari seluruh OPD Pemprov Sumbar dan PPID Utama Pemerintah Kabupaten dan Kota, pada hari kedua, Selasa (23/5), kegiatan dilanjutkan dengan Workshop Penyusunan DIP bagi PPID Pelaksana Pemerintah Provinsi Sumbar dan Kabupaten/Kota guna pemantapan pemahaman PPID secara utuh terhadap daftar informasi publik serta pengelolaan website PPID. (*)

Tags: , , ,
banner 468x60

Subscribe

Thanks for read our article for update information please subscriber our newslatter below

No Responses

Comments are closed.