Solok (InfoPublikSolok) – Dalam rangka meningkatkan ketersediaan dan keakuratan data di Kota Solok, Dinas Kominfo melaksanakan pertemuan dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Stakeholder lainnya dalam rangka verifikasi elemen data statistik sektoral di Kota Solok. Verifikasi elemen data ini diadakan di Aula Bappeda Kota Solok pada Rabu (14/10/2020).
Verifikasi elemen data sektoral ini dihadiri oleh masing-masing perwakilan OPD, diantaranya dari Dinas Kominfo Kota Solok selaku wali data dihadiri oleh Lusya Adelina, seterusnya dari BPS sebagai Pembina data yang dihadiri Aan Subrata, dan Syamsul Kamal dari Bappeda sebagai Sekretariat forum satu data, beserta Pejabat Pengelola data pada masing masing OPD.
Sebelumnya pada tanggal 30 Juli 2020 telah diadakan rapat teknis satu data dan pelatihan singkat bagaimana cara mengisi data pada aplikasi Portal Satu Data (porsada). Dimana peserta pada pelatihan tersebut adalah admin yang yang ditunjuk oleh OPD masing-masing. Pada aplikasi Porsada elemen data yang diinput Dinas Kominfo sebagai wali data daerah baru beruba elemen data yang ada pada SIPD kemendagri, sampai saat ini di Porsada masih banyak data-data yang kosong.
“Dinas Kominfo juga telah mengonfirmasi keadmin porsada OPD penyebab masih banyaknya data yang kosong di porsada, dan sebagian besar memberikan alasan yang sama yaitu data tidak adanya data pada OPD. Akan tetapi syukurnya masih ada beberapa OPD yang mengisi data dengan tepat bahkan dengan keterangannya sekaligus dan kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih atas kerjasama OPD dalam menginput data di aplikasi Porsada,” tutur Lusya dalam sambutannya.
Pada pertemuan sebelumnya pengelola data pada masing-masing OPD telah menghadiri sosialisasi yang diselenggarakan Dinas Kominfo yang menjelaskan data-data apa saja yang benar-benar menjadi tanggung jawab OPD masing-masing instansi, dan data-data apa yang wajib ada di OPD masing-masing sehingga tidak ada lagi saling melempar tanggung jawab data antar OPD.
Dengan adanya Verifikasi elemen data sektoral yang telah dilaksanakan bersama dengan Bappeda, BPS, dan perwakilan OPD ini. Dinas kominfo berharap untuk elemen data tahun 2021 akan segera ditetapkan, sehingga nanti pada saat jadwal pengumpuan data, data sudah ada dan sudah dapat dientrikan ke aplikasi porsada oleh admin. Sehingga data yang ada di OPD sudah dapat dipergunakan dalam proses perencanaan pembangunan di Kota Solok. (eg)
Tags:Related Posts
Musrenbang di Kelurahan Sinapa Piliang, Fokus Ke Percepatan Pemulihan Ekonomi
Kodim 0309/Solok dan Forum Oto Ranah Minang Bagikan Ribuan Masker
KPU Kota Solok Tetapkan Pasangan Calon Terpilih Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Solok Pemilihan Tahun 2020
Korban Banjir Di Kelurahan Aro IV Korong Terima Bantuan Beras
Menkominfo: Tak Ada Efek Samping setelah Vaksinasi Covid-19