Solok, (Info Publik Solok) – Wakil Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, SE, melepas tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Barat bertempat diruang kerja Wako, Selasa (15/11).
Turut mendampingi, Inspektur Kota Solok Kefilka, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Solok, Zulkifli, Camat Tanjung Harapan, Feri Agriadi, serta OPD terkait lainnya.
Perwakilan dari BPK RI Prov. Sumbar Rini Sunaryati ucapkan terima kasih atas jamuan Wakil Wali Kota Solok, Rini akui Kota Solok sudah banyak melakukan inovasi terkait Pengelolaan Sampah Rumah Tangga namun masih ada yang musti ditingkatkan lagi guna mendukung Peningkatan Kualitas Lingkungan pada Pemerintah Kota Solok.
“Kami berharap Hasil pemeriksaan ini dapat menjadi acuan, masukan dan rekomendasi yang segera ditindaklanjuti untuk mendukung peningkatan kualitas lingkungan di Kota Solok,” ungkap Rini Sunaryati
Disisi lain, Wakil Walikota juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim BPK RI Prov. Sumbar yang telah bekerja selama lebih kurang 30 hari di Kota Solok dalam membimbing permasalahan pengelolaan sampah di Kota Solok.
“Masukan yang diberikan kepada kami akan segera kami follow up untuk peningkatan kualitas lingkungan di Kota Solok, karena persoalan sampah adalah persoalan mendasar dalam aspek kehidupan masyarakat,” sampai Ramadhani.
Ramadhani akui untuk penanganan sampah harus dimulai dari diri sendiri, dan keluarga, tentu dibutuhkan lagi pendekatan secara persuasif kepada masyarakat Kota Solok untuk membuang sampah pada tempatnya. “Apapun hasil pemeriksaan ini dapat menjadi acuan program Pemko Solok dalam mengatasi sampah dimasa mendatang,” pungkas Wawako. (*)
Tags:Related Posts
Wako Zul Elfian Umar Gelar Jamuan Makan Malam bagi Peserta Latsitardanus LXIII
Wako Zul Elfian: Aktualisasi Pancasila dalam Membangun Peradaban dan Solidaritas Bangsa
Peringatan Hari lahir Pancasila, Meneguhkan Komitmen Menjaga Persatuan dan Persaudaraan
Optimis Mengikuti IGA, Balitbang Kota Solok Lakukan Persiapan
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara dan Sosialisasi Anti Narkoba