Wako Zul Elfian Umar Tegaskan RSBG 2023 Penggerak Potensi Usaha Kreatif dan UMKM

Wako Zul Elfian Umar Tegaskan RSBG 2023 Penggerak Potensi Usaha Kreatif dan UMKM

Solok, (InfoPublikSolok) – Dalam rangka persiapan acara Rang Solok Baralek Gadang (RSBG) 2023 yang akan digelar mulai tanggal 16 sampai 18 September 2023 mendatang di hamparan Sawah Solok, Wali Kota Solok Zul Elfian Umar pimpin Rakor OPD lingkup Pemko Solok di Akmal Room Bappeda setempat, Rabu (13/9).

Rakor para Pimpinan OPD tersebut, Wako Zul Elfian didampingi Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, Sekretaris Daerah Kota Solok, Syaiful A dan para Asisten Sekda.

Dalam arahannya, Zul Elfian menegaskan kepada seluruh Kepala OPD untuk berperan aktif dan mendukung penuh pelaksanaan hajatan RSBG 2023 yang untuk kedua kalinya berhasil masuk ke dalam kalender Kharisma Event Nusantara yang dipredikisi akan meningkatkan jumlah pengunjung ke Kota Solok.

Wako mengingatkan, semua event yang masuk dalam kalender KEN adalah kumpulan event-event berkualitas yang dinilai mampu memberdayakan potensi lokal, menggerakkan ekonomi kreatif masyarakat maupun UMKM.

“Dipercayanya kembali Kota Solok setelah melalui evaluasi pelaksanaan tahun 2022 lalu yang sangat sukses dan seleksi konsep untuk tahun 2023. Untuk itu, minta semua agar bersama menyukseskan event ini,” ajak Wako.

Pada kesempatan itu, juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan mendukung penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) di lingkup Pemko Solok dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kota Solok.

Kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepakatan dengan pimpinan daerah dan kepala OPD mendukung penerapan aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) dalam mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kota Solok.

Aplikasi Srikandi nantinya akan digunakan untuk membantu proses persuratan di seluruh OPD di lingkungan pemerintah Kota Solok dan berlaku secara nasional. (*)

Tags: , , ,