Solok, (Info Publik Solok) – Wakil Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Dinas Perhubungan lulusan Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) formasi tahun 2022 pada Kamis (30/3/2023).
Turut hadir pada kesempatan ini Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Sekretaris Dinas Perhubungan, Pejabat Dinas Perhubungan Kota Solok, yang bertempat di Aula BKPSDM Kota Solok.
Wawako Ramadhani menyampaikan ucapan selamat kepada penerima SK CPNS, dan berharap dapat bekerja dan berkontribusi pada tugas pokok masing-masing. “Kami harap saudara yang sudah ada SK nya ini dapat membantu, utama sekali tugas pokok dan fungsi penyelenggaraan perhubungan di Dinas Perhubungan Kota Solok,” katanya.
Kemudian, Wawako menyebutkan, bahwa Dinas Perhubungan Kota Solok sedang menyesuaikan sistem kerja dengan perkembangan zaman digitalisasi yang ada saat sekarang ini. Untuk itu, melalui Dinas Perhubungan dalam urusan pelayanan masyarakat di bidang lalu lintas, dapat memberikan yang terbaik bagi Kota Solok.
“Dishub Kota Solok merupakan dinas yang berurusan melayani masyarakat dibidang lalu lintas, tentunya dengan itu kita ingin memberikan yang terbaik berkaitan dengan penyelenggaraan lalu lintas yang ada di Kota Solok,” ungkap Ramadhani.
Oleh karena itu, Wawako juga mengharapkan terjalinnya komunikasi maupun koordinasi yang baik agar tujuan dapat tercapai.
“Dinas Perhubungan Kota Solok merupakan keluarga saudara. Bangun komunikasi yang baik koordinasi yang baik dan berikan kerja-kerja terbaik untuk membantu capaian yang ada di Dinas Perhubungan,” pungkas Wawako. (lk)
Related Posts
Pengumuman Forikan Terbaik se-Sumatera Barat, Dimeriahkan Lomba Masak Berbahan Dasar Ikan
Antisipasi Stunting, TP-PKK Lakukan Pembinaan Gizi 1000 HPK
Wawako Solok: DPPKB Merupakan Garda Terdepan Pencegahan Stunting
Dua Program Inovasi Unggulan Sumbar Masuk Penilaian Tahap Akhir IGA 2023
Sosialisasi Pengumpulan Data Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB)