Solok, (InfoPublikSolok) – Dinas Kesehatan Kota Solok menyelenggarakan workshop tentang Keselamatan Pasien bagi 40 orang petugas kesehatan di Puskesmas diantaranya Puskesmas Tanjung Paku dan Puskesmas Tanah Garam.
Acara ini dilaksanakan selama dua hari tanggal 29-30 April 2019 di aula Puskesmas Nan Balimo, dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Solok dr. Ambun Kadri, MKM, Kabid PPSDK, dr. HiddayaturrahmI, M.Kes serta Kepala Seksi Yankes (Pelayanan Kesehatan) Ns. Hartini, S.Kep. M.Biomed. Narasumber pada acara ini menghadirkan Surveior akreditasi FKTP Padang, dr. Dasmiwarita, M.Kes.
Dalam sambutannya, dr. Ambun Kadri mengatakan bahwa workshop keselamatan pasien untuk Re-akreditasi ini ada tahap-tahap yang berbeda dari akreditasi semula, ada metode baru yang disampaikan oleh narasumber dimana dulu belum ada terpapar apa saja yang harus dipersiapkan untuk re-akreditasi ini.
“Kita harus yakin bahwa Puskesmas pasti bisa karena target utama bersama yaitu Paripurna. Kita pasti bisa kalau kita mau, kita sepakat untuk bersama-sama menuju Akreditasi Paripurna. Karena semangat dari petugas Puskesmas untuk melakukan yang terbaik bagi warga maupun Pemerintahan Kota Solok,” ucap kepala dinas memberikan dukungan.
“Kita harus bisa menjadi tim solid karena akreditasi atau re-akreditasi tidak bisa berjalan sendiri kalau tidak ada tim dari bawah yang bisa melaksanakan sampai ke jejaring dari Puskesmas, maka dari itu, ini yang harus disiasati karena metodenya tidak sama dengan yang sebelumnya karena ada bagian-bagian tidak dikerjakan pada akreditasi yang telah dilaksanakan sebelumnya,” ungkap dr. Ambun
Narasumber kegiatan ini, dr. Dasmiwarita, M.Kes, menerangkan beberapa materi diantaranya mengenai apa itu keselamatan pasien, bagaimana penerapan keselamatan pasien, standar Akreditasi Puskesmas yang mempersyaratkan diterapkannya manajemen risiko dan apa saja konsep dasar manajemen risiko.
Dari beberapa materi tersebut ada beberapa point penting yang mesti dilakukan adalah mengenai keselamatan pasien yang merupakan suatu sistem yang membuat asuhan pasien lebih aman, meliputi asesmen risiko, identifikasi dan pengelolaan risiko pasien, pelaporan dan analisis insiden, kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya, serta implementasi solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko.
Mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil. Hampir setiap tindakan dalam pelayanan kesehatan, memiliki potensial risiko antara lain pemeriksaan pasien, pemberian obat dan staf dimana itu berpotensi terjadinya kesalahan medis maka dari itu diperlukan manajemen risiko.
Adapun tujuan dari pengaturan keselamatan pasien tersebut yaitu untuk meningkatkan mutu pelayanan fasilitas pelayanan kesehatan melalui penerapan manajemen risiko dalam seluruh aspek pelayanan yang disediakan oleh fasilitas pelayanan kesehatan.
Lebih lanjut, dr. Dasmiwarita menjelaskan Standar Keselamatan Pasien terdiri dari : hak Pasien, pendidikan bagi pasien dan keluarga, keselamatan pasien dalam kesinambungan pelayanan, penggunaan metode peningkatan kinerja untuk melakukan evaluasi dan peningkatan keselamatan pasien, peran kepemimpinan dalam meningkatkan keselamatan pasien, pendidikan bagi staf tentang keselamatan pasien, dan komunikasi merupakan kunci bagi staf untuk mencapai keselamatan pasien.
“Sasaran keselamatan pasien yang perlu kita lakukan yaitu mengidentifikasikan pasien dengan benar, meningkatkan komunikasi yang efektif, meningkatkan keamanan obat-obatan yang harus diwaspadai, memastikan lokasi pembedahan yang benar, prosedur yang benar, pembedahan pada pasien yang benar, mengurangi resiko infeksi akibat perawatan kesehatan dan mengurangi risiko cedera pasien akibat terjatuh,” paparnya.
Adapun langkah-langkah menuju keselamatan pasien itu ada tujuh point yaitu, membangun kesadaran akan nilai keselamatan pasien, memimpin dan mendukung staf, mengintegrasikan aktivitas pengelolaan risiko, mengembangkan sistem pelaporan, melibatkan dan berkomunikasi dengan pasien, belajar dan berbagi pengalaman tentang keselamatan pasien dan mencegah cedera melalui implementasi sistem keselamatan pasien,” urainya.
Sedangkan, kinerja yang menunjuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan, yang disatu pihak dapat menimbulkan kepuasan pada setiap pasien (pelanggan) sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk, serta dipihak lain tata cara penyelenggaraannya sesuai dengan standar dan kode etik profesi yang telah ditetapkan. (es)
Tags:
Related Posts
Peringatan Hari AIDS Sedunia, DPPKB Berikan Edukasi kepada Generasi Muda Kota Solok
Wawako Solok Sambut Tim Surveyor Re-Akreditasi Puskesmas Tanjung Paku
Ayo Biasakan Hidup Sehat Bersama Germas
Pertemuan Jejaring Tatalaksana Pencegahan Hipertensi
Re-Akreditasi Faskes Tingkat Pertama Puskesmas Tanjung Paku
No Responses