Pastikan Kualitas Infrastruktur, DPUPR Kota Solok Periksa Pekerjaan Jalan Inspeksi di Samping Lapangan Merdeka
Solok, InfoPublikSolok – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Solok melalui Bidang Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) melakukan pemeriksaan lapangan terhadap pekerjaan Jalan Inspeksi di samping Lapangan Merdeka, Jumat (23/10/2026). Pemeriksaan ini merupakan bagian dari tahapan Provisional Hand Over (PHO) atau serah terima pertama hasil pekerjaan.
Pemeriksaan dilakukan untuk menilai kesesuaian hasil pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan persyaratan yang tercantum dalam dokumen kontrak. Melalui peninjauan langsung, tim Bidang PSDA mengevaluasi kondisi fisik pekerjaan sebagai bagian dari proses pengendalian mutu sebelum serah terima pertama dilaksanakan sesuai ketentuan.
Kepala Bidang PSDA DPUPR Kota Solok, Wirda Ningsih Chaniago, S.T., mengatakan pemeriksaan lapangan diperlukan untuk memastikan hasil pekerjaan memenuhi persyaratan teknis dan dapat dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
“Pemeriksaan ini kami lakukan untuk melihat secara langsung hasil pekerjaan di lapangan dan memastikan pelaksanaannya memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan. Kami ingin agar infrastruktur yang dibangun tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga memiliki kualitas yang baik dan dapat dimanfaatkan sesuai fungsinya. Karena itu, setiap tahapan pekerjaan perlu diperiksa dengan cermat agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Keberadaan Jalan Inspeksi di kawasan samping Lapangan Merdeka diharapkan dapat menunjang akses serta mendukung kegiatan pemantauan dan pemeliharaan infrastruktur sumber daya air. Ketersediaan akses yang memadai dapat membantu pelaksanaan kegiatan pemeliharaan sesuai kebutuhan di lapangan.
Melalui tahapan pemeriksaan ini, DPUPR Kota Solok berupaya memastikan penyelesaian pekerjaan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan kontrak. Apabila ditemukan kekurangan berdasarkan hasil pemeriksaan, tindak lanjut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebelum proses serah terima diselesaikan.
Upaya pengendalian mutu tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan pembangunan infrastruktur dilaksanakan sesuai persyaratan, sehingga hasilnya dapat dimanfaatkan secara optimal dan mendukung pemeliharaan infrastruktur sumber daya air di Kota Solok.

















