Pemeriksaan Gabungan Kendaraan, Dishub Kota Solok Kedepankan Edukasi dan Keselamatan
Solok, InfoPublikSolok – Dinas Perhubungan Kota Solok bersama Satuan Lalu Lintas Polres Solok Kota, Samsat Kota Solok dan PT Jasa Raharja melaksanakan pemeriksaan gabungan terhadap kendaraan bermotor yang beroperasi di wilayah Kota Solok, Minggu (27/9/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Jalan Nasir St. Pamuncak, kawasan Jalan By Pass, tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas sekaligus mendorong kepatuhan administrasi serta memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi persyaratan kelayakan sesuai ketentuan.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas gabungan melakukan pengecekan terhadap sejumlah dokumen dan kelengkapan kendaraan, di antaranya Surat Izin Mengemudi (SIM), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), bukti lulus pengujian kendaraan bermotor atau KIR, Kartu Pengawasan (KP), serta dokumen bukti kepesertaan asuransi bagi angkutan umum penumpang.
Pemeriksaan SIM dan STNK dilakukan untuk memastikan pengemudi memiliki legalitas dalam berkendara serta kendaraan yang dioperasikan memiliki dokumen administrasi yang sesuai. Sementara pemeriksaan KIR ditujukan untuk memastikan kendaraan telah memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum digunakan di jalan raya.
Untuk kendaraan angkutan umum, petugas turut memeriksa Kartu Pengawasan sebagai bagian dari pengawasan terhadap operasional angkutan. Kelengkapan dokumen kepesertaan asuransi juga menjadi perhatian untuk memastikan adanya perlindungan bagi penumpang maupun pengguna jasa angkutan apabila terjadi risiko kecelakaan lalu lintas.
Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada pengemudi dan pemilik kendaraan mengenai pentingnya memastikan kelengkapan dokumen serta kondisi kendaraan sebelum beroperasi. Pendekatan dilakukan secara humanis dan edukatif, sehingga kegiatan tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas.
Kegiatan pemeriksaan gabungan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat dan pelaku usaha angkutan untuk lebih disiplin memenuhi persyaratan administrasi dan teknis kendaraan. Kepatuhan tersebut menjadi salah satu faktor penting dalam menciptakan kendaraan yang aman dan laik operasi serta mendukung kelancaran lalu lintas di wilayah Kota Solok.
Dal Ops Dinas Perhubungan Kota Solok, Harry Suzana, mengatakan pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan kendaraan yang beroperasi memenuhi ketentuan sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan.
“Pemeriksaan ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga memberikan edukasi kepada pengemudi dan pemilik kendaraan agar selalu memastikan kelengkapan dokumen serta kondisi kendaraan sebelum beroperasi. Kami ingin memastikan kendaraan yang beroperasi di wilayah Kota Solok memenuhi ketentuan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar Harry Suzana.



















