Pemko Solok dan Kejari Teken Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum
Solok, (InfoPublikSolok) — Pemerintah Kota Solok bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Solok menandatangani kesepakatan bersama terkait penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. Penandatanganan dilakukan di Ruang Kerja Wali Kota Solok, Selasa (7/10/2025).
Kesepakatan ini ditandatangani langsung oleh Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, dan Kepala Kejaksaan Negeri Solok, Medie, S.H., M.H.. Turut hadir sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta jajaran Kejari Solok.
Wali Kota Solok dalam sambutannya menyatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan langkah konkret dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang taat hukum, transparan, dan berintegritas.
“Acara ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah bentuk komitmen bersama untuk membangun pemerintahan yang patuh hukum, transparan, dan berintegritas,” ujar Wali Kota.
Ia menambahkan, sinergi antara Pemko dan Kejaksaan merupakan bagian dari upaya strategis menjaga roda pemerintahan agar berjalan sesuai koridor hukum serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, dalam praktik pemerintahan kerap muncul berbagai persoalan hukum, mulai dari pengelolaan aset daerah, perjanjian kerja sama, hingga potensi gugatan dari pihak ketiga. Dalam konteks ini, keberadaan Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) sangat penting untuk memberikan pendampingan dan pertimbangan hukum.
“Peran Kejaksaan tidak hanya penting dalam penyelesaian perkara, tetapi juga dalam mencegah timbulnya permasalahan hukum sejak awal. Melalui konsultasi dan pemberian pendapat hukum, perangkat daerah bisa terhindar dari kesalahan dalam mengambil keputusan,” jelas Ramadhani.
Ia juga berharap seluruh perangkat daerah dapat memanfaatkan kerja sama ini untuk meningkatkan pemahaman hukum dan memastikan setiap kebijakan memiliki dasar hukum yang kuat.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang dikelola, setiap aset daerah, dan setiap kebijakan berjalan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum,” tambahnya.
Wali Kota juga menyampaikan apresiasi kepada Kejari Solok atas terwujudnya kesepakatan ini. Menurutnya, kolaborasi ini menjadi landasan moral dan hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
“Kesepakatan ini adalah payung hukum dan ruang belajar bersama. Mari kita jadikan sebagai pijakan untuk bekerja lebih hati-hati, profesional, dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Ramadhani menekankan pentingnya membangun kepercayaan publik sebagai fondasi pemerintahan yang baik.
“Insya Allah, dengan kerja sama yang solid dan niat yang tulus, kita bisa wujudkan pemerintahan yang profesional, bersih, dan berkeadilan demi Kota Solok yang lebih maju dan sejahtera,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Solok, Medie, S.H., M.H., menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menegaskan komitmen Kejaksaan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Penandatanganan kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat sinergi antarlembaga di daerah guna menciptakan pemerintahan yang bersih, profesional, dan berpihak pada masyarakat.















