Inovasi DIY Atribut Layanan, Langkah Kreatif Wujudkan Pelayanan Publik Berkualitas
Solok, InfoPublikSolok – Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik terus dilakukan oleh berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kota Solok. Salah satu inovasi yang kini mulai diterapkan adalah “DIY (Do It Yourself) Atribut Layanan”, sebagai solusi kreatif dalam memenuhi standar pelayanan publik, khususnya penyediaan sarana dan prasarana layanan yang memadai.
DIY Atribut Layanan merupakan konsep penyediaan perlengkapan layanan secara mandiri dengan memanfaatkan bahan yang tersedia di lingkungan kantor maupun barang bekas yang masih layak pakai. Melalui inovasi ini, OPD didorong untuk lebih kreatif dalam menyediakan berbagai kebutuhan pendukung pelayanan, seperti papan informasi, petunjuk arah, papan nama ruangan, informasi layanan, hingga atribut pendukung lainnya yang sesuai standar pelayanan publik.
Selain mendorong kreativitas, inovasi ini juga memberikan manfaat dari sisi efisiensi anggaran. Di tengah keterbatasan dana, OPD tetap mampu menghadirkan sarana layanan yang fungsional tanpa harus sepenuhnya bergantung pada pengadaan baru. Pemanfaatan kembali bahan yang masih layak pakai juga menjadi bentuk dukungan terhadap prinsip ramah lingkungan dan pengurangan limbah.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok, Edwin Putra, SH, MH, menyampaikan dukungannya terhadap implementasi inovasi tersebut. Menurutnya, langkah sederhana yang dilakukan secara kreatif mampu memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Inovasi ini menunjukkan bahwa keterbatasan anggaran bukan menjadi hambatan untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan kreativitas dan kolaborasi, sarana layanan yang efektif, efisien, dan tetap memenuhi standar dapat diwujudkan,” ujarnya di ruang kerjanya, Rabu (13/05).
Ia menambahkan, inovasi yang mulai diterapkan sejak awal Mei 2026 itu diharapkan dapat terus berjalan secara konsisten dan dikembangkan sesuai kebutuhan pelayanan di lapangan.
“Kami mendorong seluruh jajaran untuk terus berinovasi, memanfaatkan potensi yang ada, serta menjadikan efisiensi sebagai budaya kerja tanpa mengurangi kualitas layanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Penerapan DIY Atribut Layanan diharapkan dapat menjadi contoh nyata dalam mewujudkan pelayanan publik yang inovatif, hemat, adaptif, dan berkelanjutan di lingkungan Pemerintah Kota Solok.














