Pemko Solok Matangkan Daftar Data Sektoral 2026 untuk Dukung Perencanaan Pembangunan
Solok, InfoPublikSolok - Pemerintah Kota Solok mematangkan penyusunan Daftar Data Sektoral Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya memperkuat penerapan Satu Data Indonesia di tingkat daerah. Proses ini melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Solok, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida), serta 26 organisasi perangkat daerah (OPD) selaku Produsen Data.
Pembahasan dan pencermatan draf daftar data sektoral tersebut berlangsung selama lima hari, Senin hingga Jumat (5–9 Oktober 2026). Kegiatan ini bertujuan memastikan data yang diusulkan setiap perangkat daerah teridentifikasi dengan jelas, sesuai dengan kewenangan masing-masing, serta relevan dengan kebutuhan pembangunan Kota Solok.
Pembahasan tersebut difokuskan pada penelaahan usulan data dari masing-masing produsen data, meliputi nama data, indikator, perangkat daerah penghasil data, serta berbagai aspek lain yang diperlukan dalam penyusunan Daftar Data Sektoral Tahun 2026.
Melalui pencermatan bersama, setiap perangkat daerah diharapkan dapat memastikan bahwa data yang diusulkan benar-benar sesuai dengan tugas dan kewenangannya. Hasil pembahasan selanjutnya menjadi bahan penyempurnaan draf sebelum ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam penyelenggaraan Satu Data Indonesia di daerah, Bapperida selaku Koordinator Forum Satu Data memberikan masukan terkait kesesuaian data dengan kebutuhan perencanaan pembangunan daerah. Sementara itu, Diskominfo Kota Solok sebagai Walidata Daerah berperan dalam mengoordinasikan dan menyinkronkan data yang diusulkan oleh masing-masing perangkat daerah.
Langkah ini tidak hanya bertujuan melengkapi daftar data sektoral, tetapi juga meminimalkan duplikasi data serta mencegah perbedaan definisi dan sumber data antar perangkat daerah. Dengan demikian, data yang dikelola pemerintah daerah dapat lebih mudah diakses, dipadukan, dan dimanfaatkan sebagai dasar penyusunan kebijakan.
Kepala Bidang Tata Kelola e-Government dan Statistik Diskominfo Kota Solok, Adel Wiratama, ST, M.CIO, menjelaskan bahwa penyusunan daftar data sektoral bukan sekadar menghimpun nama-nama data, melainkan menjadi instrumen penting untuk memetakan ketersediaan data, mengetahui pihak yang menghasilkan data, serta memastikan pemanfaatannya sesuai kebutuhan.
Menurutnya, pembahasan bersama Produsen Data diperlukan untuk menyamakan pemahaman antarperangkat daerah sekaligus memastikan data yang tercantum dalam daftar memiliki kejelasan dan relevansi.
“ Kegiatan ini bukan hanya untuk menyusun daftar data, tetapi juga menyamakan pemahaman antarperangkat daerah mengenai data yang dihasilkan. Dengan pencermatan bersama, kita berharap data yang masuk dalam daftar nantinya jelas, tidak tumpang tindih, dan dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan langsung setiap Produsen Data sangat penting karena masing-masing perangkat daerah memahami substansi data sesuai tugas dan fungsinya. Oleh sebab itu, koordinasi dan ketelitian dalam proses penyusunan menjadi kunci untuk menghasilkan data sektoral yang berkualitas.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Solok, Nurzal Gustim, S.STP, M.Si, menyampaikan bahwa penyusunan Daftar Data Sektoral Tahun 2026 merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola data pemerintah daerah agar dapat mendukung pengambilan kebijakan secara lebih terarah.
“Data yang berkualitas merupakan salah satu dasar dalam menentukan kebijakan dan perencanaan pembangunan. Karena itu, pengelolaan data perlu dilakukan secara bersama-sama, mulai dari Produsen Data, Pembina Data, sampai Walidata,” ujarnya.
Nurzal menegaskan, data yang dihimpun pemerintah daerah perlu diarahkan agar memiliki manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan, bukan sekedar menjadi dokumen administratif.
“Kita ingin data yang tersedia dapat digunakan dan memberikan manfaat dalam mendukung pengambilan kebijakan. Karena itu, koordinasi dan kolaborasi antarperangkat daerah perlu terus diperkuat,” tambahnya.
Melalui penyusunan Daftar Data Sektoral Tahun 2026, Pemerintah Kota Solok mendorong penguatan koordinasi antara Pembina Data, Walidata, dan seluruh Produsen Data. Upaya ini diharapkan mendukung tersedianya data yang akurat, mutakhir, terpadu, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan sebagai landasan perencanaan serta evaluasi pembangunan daerah.
Dengan tata kelola data yang semakin terarah, data sektoral diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung penyusunan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan Kota Solok.

























