Pengurus DMI Lubuk Sikarah Periode 2026–2031 Resmi Dikukuhkan
Solok, InfoPublikSolok – Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kecamatan Lubuk Sikarah periode 2026–2031 resmi dilantik dan dikukuhkan di Aula Kantor Camat Lubuk Sikarah, Senin (26/10/2026). Sebanyak 25 orang pengurus dipercaya menjalankan organisasi tersebut untuk lima tahun ke depan.
Pelantikan dan pengukuhan dilakukan oleh Ketua Pimpinan Daerah DMI Kota Solok, H. Zul Elfian Umar, S.H., M.Si. Kegiatan ini turut dihadiri Camat Lubuk Sikarah, Budi Kurniawan, S.STP., M.M., yang juga bertindak sebagai Pembina DMI Kecamatan Lubuk Sikarah, Ketua DMI Kecamatan Lubuk Sikarah terpilih, Rasyidin Sikumbang, S.P., serta jajaran pengurus.
Dalam sambutannya, Budi Kurniawan menyampaikan ucapan selamat kepada pengurus yang baru dilantik. Ia berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab, dan semangat pengabdian kepada masyarakat.
“Semoga amanah yang kita berikan ini dapat dilaksanakan dengan penuh keikhlasan, tanggung jawab, dan semangat pengabdian, serta menjadi amal ibadah bagi kita semua,” ujarnya.
Budi juga berharap kepengurusan DMI yang baru mampu berperan aktif dalam mendukung upaya memakmurkan masjid, meningkatkan aktivitas keagamaan, serta memperkuat fungsi masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat kegiatan sosial kemasyarakatan.
Menurutnya, sinergi antara DMI, pengurus masjid, dan pemerintah kecamatan menjadi salah satu unsur penting dalam mendukung kehidupan keagamaan yang harmonis serta memperkuat peran masjid di tengah masyarakat.
Dengan terbentuknya kepengurusan DMI Kecamatan Lubuk Sikarah periode 2026–2031, diharapkan program-program organisasi dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam pengembangan kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan di wilayah Kecamatan Lubuk Sikarah.
























