MoU Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Tanah Milik Badan Hukum Nahdlatul Ulama

MoU Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Tanah Milik Badan Hukum Nahdlatul Ulama

Padang, (Info Publik Solok) - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Sumatera Barat  menggelar acara seminar dan tabligh akbar yang dihadiri oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nazaruddin Umar, MA, Gubernur Sumatera Barat H. Mahyeldi Ansharullah, SP serta Ketua Umum PP Dewan Masjid Indonesia DR. H. Muhammad Jusuf Kalla, yang mengangkat tema, “Memakmurkan dan Dimakmurkan Masjid.”

Bersamaan dengan kegiatan tersebut juga berlangsung acara penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat dengan PW DMI Sumatera Barat dan PW NU Sumatera Barat serta Penandatanganan PKS antara Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Sumatera Barat dengan Kantor Pertanahan Kabupaten/ Kota se-Provinsi Sumatera Barat, Minggu (16/02).

Kerjasama ini bertujuan untuk mempercepat pendaftaran tanah wakaf dan tanah milik badan hukum NU di wilayah Sumatera Barat.

Acara yang dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Barat, Teddi Guspriadi, S.SiT.,M.Sc serta Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/ Kota se-Provinsi Sumatera Barat ini turut mempertegas komitmen bersama dalam mempercepat legalitas dan administrasi tanah wakaf serta aset milik organisasi NU, yang nantinya dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan sosial dan keagamaan.

Penandatanganan MoU ini juga menjadi bagian penting dari upaya memperkuat kerjasama antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Barat dengan Pengurus Wilayah DMI dan Pengurus Wilayah NU di Wilayah Sumatera Barat.

Diharapkan proses pendaftaran tanah wakaf dan milik badan hukum NU dapat lebih cepat dan efektif. Ini adalah langkah penting dalam mendukung peran NU dalam mengelola aset tanah yang diperuntukkan bagi kepentingan umat.

Acara ini juga dilangsungkan seminar dan tabligh akbar yang dihadiri oleh sejumlah tokoh agama dan masyarakat setempat, serta para pengurus dan anggota organisasi NU, DMI, serta masyarakat umum yang hadir untuk mempererat tali silaturahmi dan memperdalam pemahaman tentang pentingnya pengelolaan tanah wakaf dalam perspektif agama dan hukum.

Penandatanganan MoU ini menjadi simbol awal yang baik bagi kerjasama lebih lanjut antara pihak-pihak terkait, untuk mewujudkan pengelolaan aset tanah yang lebih transparan dan bermanfaat bagi umat.

 


Komentar

Tinggalkan komentar