Rambu Perlintasan Kereta Api Miring, Dishub Kota Solok Lakukan Pengecekan Bersama BTP Padang
Solok, InfoPublikSolok – Dinas Perhubungan Kota Solok berkoordinasi dengan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang untuk menindaklanjuti kondisi rambu perlintasan sebidang kereta api yang mengalami kemiringan di kawasan Tanah Garam, Kota Solok, Kamis (8/10/2026).
Koordinasi ini dilakukan sebagai langkah penanganan terhadap kondisi rambu yang berpotensi membahayakan pengguna jalan dan masyarakat di sekitar lokasi. Rambu perlintasan sebidang merupakan salah satu perlengkapan keselamatan yang berfungsi memberikan informasi dan peringatan kepada pengguna jalan saat mendekati jalur kereta api.
Sebagai tindak lanjut, tim dari Dinas Perhubungan Kota Solok bersama BTP Kelas II Padang melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Berdasarkan hasil peninjauan, rambu yang mengalami kemiringan ditindaklanjuti dengan pembongkaran agar tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun kelancaran lalu lintas.
Koordinator Satuan Pelayanan (Koorsatpel) BTP Wilayah Solok, Alif, menyampaikan bahwa penanganan rambu tersebut merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan masyarakat di sekitar perlintasan kereta api.
“Penanganan terhadap rambu perlintasan sebidang yang mengalami kemiringan perlu dilakukan sebagai upaya menjaga keselamatan masyarakat. Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Solok agar permasalahan ini dapat ditindaklanjuti dengan baik, sehingga tidak menimbulkan potensi bahaya bagi masyarakat di sekitar lokasi,” ujar Alif.
Selain penanganan rambu, masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati ketika melintasi perlintasan kereta api, mematuhi rambu dan aturan yang berlaku, serta memastikan kondisi aman sebelum melanjutkan perjalanan.
Melalui koordinasi lintas instansi ini, penanganan perlengkapan keselamatan di kawasan perlintasan kereta api diharapkan dapat mendukung keamanan dan kenyamanan masyarakat serta kelancaran lalu lintas di Kota Solok.






















