Dinas Perkim Kota Solok Gelar Sosialisasi Bagi Calon Penerima Bantuan Program RTLH Tahun 2024

Dinas Perkim Kota Solok Gelar Sosialisasi Bagi Calon Penerima Bantuan Program RTLH Tahun 2024

Solok (InfoPublikSolok) - Dalam upaya mewujudkan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Rabu (30/7) Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Pemerintah Kota Solok mengadakan sosialisasi bagi calon penerima bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada Tahun Anggaran 2024. Acara yang berlangsung di Gedung Aula SMK Negeri 1 Kota Solok dihadiri oleh sekitar 157 Calon Penerima Bantuan RTLH yang dikategorikan pada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Hadir pada acara ini Wakil Wali Kota Solok, Ketua Baznas, Camat dan Lurah se Kota Solok serta calon penerima bantuan.

Program Bantuan Pembangunan dan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah salah satu inisiatif pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memperbaiki rumah-rumah yang tidak layak huni. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas dan komprehensif mengenai prosedur, persyaratan, serta manfaat dari program tersebut.

Wakil Wali Kota Solok Dr.Ramadhani Kirana Putra, SE, MM dalam sambutannya mengajak semua yang hadir untuk tidak henti-hentinya bersyukur pada Allah SWT atas bantuan pemerintah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Solok bisa memiliki rumah yang layak, sehat dan nyaman.

"Kita harus memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, partisipasi aktif dari warga sangat diperlukan," ujarnya.

Dan pada saat bersamaan Wawako menyerahkan secara simbolis kepada beberapa calon penerima bantuan RTLH berupa plakat yang didalamnya tertera jumlah bantuan yang akan diterima. Seperti yang pernah diberikan sebelumnya, pada tahun anggaran 2024 ini Pemerintahan Kota Solok melalui Dinas Perumahan dan kawasan Permukiman menganggarkan dana APBD untuk 157 Kepala Keluarga yang terdiri dari pembangunan rumah baru sebanyak 36 KK dengan anggaran sebesar Rp.60.000.000 per KK, Rehabilitasi sedang sebanyak 60 KK dengan anggaran sebesar Rp.35.000.000 per KK dan untuk Rehabilitasi ringan sebanyak 61 dengan anggaran sebesar Rp.20.000.000 per KK yang tersebar di dua Kecamatan di Kota Solok.

Pada sesi sosialisasi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Solok, Hanif Zainoen.,S.Sos.MM menjelaskan secara rinci tentang mekanisme penerimaan bantuan. Ia menekankan bahwa proses seleksi dilakukan secara transparan dan berkeadilan. "Setiap calon penerima bantuan akan melalui tahap verifikasi untuk memastikan bahwa mereka memenuhi kriteria yang telah ditetapkan," jelas Hanif.

Selain penjelasan teknis, acara sosialisasi juga diisi dengan sesi tanya jawab, dimana warga dapat langsung mengajukan pertanyaan seputar program RTLH. Banyak peserta yang mengapresiasi transparansi dan keterbukaan yang ditunjukkan oleh Pemerintah Kota Solok khususnya pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Solok.

Beni salah seorang dari tim Tenaga Fasilitator Lapangan Program RTLH Kota Solok 2024 berharap agar calon penerima bantuan bersungguh - sungguh melaksanakan program ini agar reaslisasi pembangunan bisa dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. "Kami sangat berharap dukungan dari semua pihak agar program RTLH tahun ini dapat segera dilaksanakan dan penerima manfaat segera bisa menikmati program ini,” tuturnya penuh harap saat diwawancarai reporter IPS.

Pemerintah Kota Solok juga mengajak berbagai pihak, termasuk sektor swasta dan organisasi non-pemerintah, untuk turut berpartisipasi dalam mendukung program ini. Kolaborasi lintas sektor dianggap penting untuk mempercepat terwujudnya hunian layak bagi seluruh warga Kota Solok

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan calon penerima bantuan dapat memahami prosedur dan manfaat dari program pembangunan dan rehabiltasi RTLH, sehingga dapat memanfaatkan bantuan tersebut secara optimal. Pemerintah berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pembangunan yang berkelanjutan.(Jt)


Komentar

Tinggalkan komentar