Dinsos PPPA Kota Solok Perkuat Pencegahan Kekerasan terhadap Anak Sejak Usia Dini
Solok, InfoPublikSolok - Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) terus memperkuat upaya perlindungan anak melalui peningkatan kapasitas pendidik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), yang dilangsungkan di Aula Akmal Room, BAPPERIDA, Kamis (17/9).
Para pendidik PAUD dibekali pemahaman mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan ramah anak.
Kepala Dinsos PPPA Kota Solok, Milda Murniati, mengatakan PAUD tidak hanya menjadi tempat anak belajar dan bermain, tetapi juga merupakan lingkungan yang memiliki peran penting dalam pembentukan karakter serta perkembangan sosial dan emosional anak.
“Oleh karena itu, upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak harus menjadi tanggung jawab bersama,” ujar Milda.
Menurutnya, anak merupakan amanah sekaligus generasi penerus bangsa yang harus dilindungi, disayangi, serta dipenuhi hak-haknya. Hal tersebut semakin penting dilakukan pada masa usia dini yang merupakan periode penting dalam proses tumbuh kembang anak.
Milda menekankan, anak membutuhkan lingkungan yang aman, nyaman, ramah, dan penuh kasih sayang serta terbebas dari berbagai bentuk kekerasan agar dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
“Pencegahan kekerasan terhadap anak tidak hanya menjadi tugas pemerintah. Dibutuhkan peran aktif pendidik, Bunda PAUD, orang tua, satuan pendidikan, masyarakat, dan seluruh pihak terkait,” katanya.
Ia menjelaskan, kekerasan terhadap anak dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari kekerasan fisik, psikis, verbal, perundungan, penelantaran, hingga bentuk kekerasan lainnya.
“Terkadang tindakan yang dianggap sebagai candaan, hukuman, atau cara mendisiplinkan anak justru dapat memberikan dampak terhadap perkembangan dan kondisi psikologis anak,” ujarnya.
Karena itu, pendidik PAUD perlu memiliki kemampuan membangun komunikasi yang ramah anak, mengenali tanda-tanda anak yang mengalami kekerasan, serta memahami langkah yang tepat ketika menemukan atau menerima laporan terkait dugaan kekerasan.
Milda mengajak seluruh pendidik untuk bersama-sama membangun satuan pendidikan PAUD sebagai ruang yang aman dan menyenangkan, sehingga setiap anak merasa diterima, dihargai, didengarkan, dan dilindungi.
Sementara itu, Ketua Yayasan Ruang Anak, Wanda Leksmana, mengatakan tantangan perlindungan anak di lingkungan pendidikan juga menjadi perhatian bagi tenaga pendidik PAUD. Kekerasan dapat terjadi baik antaranak maupun dilakukan oleh orang dewasa terhadap anak.
“Tindakan kekerasan terhadap anak yang dilakukan sesama anak atau dari guru kepada anak juga terjadi. Maka harus ada upaya kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan PAUD,” katanya.
Menurutnya, PAUD memiliki posisi penting sebagai wadah awal untuk memberikan pemahaman kepada anak mengenai perilaku yang baik, termasuk mengenali tindakan yang dapat dikategorikan sebagai kekerasan serta memahami cara mencegah dan menyikapinya.
Hal tersebut menjadi semakin penting seiring dengan penerapan program wajib belajar 13 tahun yang membutuhkan sistem perlindungan anak secara holistik dan berkelanjutan.
Melalui penguatan kapasitas pendidik dan kolaborasi berbagai pihak, Pemkot Solok berharap satuan pendidikan PAUD dapat menjadi lingkungan yang benar-benar aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.















