Dishub Pastikan Pengaturan Lalu Lintas Kembali Optimal di Simpang Denpal

Dishub Pastikan Pengaturan Lalu Lintas Kembali Optimal di Simpang Denpal

Solok, InfoPublikSolok – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solok melalui Bidang Prasarana dan Keselamatan melakukan perbaikan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) di Simpang Denpal Kota Solok, Minggu (27/9/2026). Perbaikan dilakukan untuk memastikan sistem pengaturan lalu lintas kembali berfungsi optimal pada salah satu persimpangan yang memiliki peran penting terhadap pergerakan kendaraan di kawasan pusat kota.

Simpang Denpal merupakan salah satu titik strategis dalam jaringan lalu lintas Kota Solok dengan intensitas pergerakan kendaraan yang cukup tinggi. Kondisi APILL yang berfungsi dengan baik menjadi penting untuk memberikan isyarat yang jelas kepada pengguna jalan sekaligus mengatur pergantian arus kendaraan dari berbagai arah.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Dinas Perhubungan melakukan pemeriksaan dan penanganan terhadap sejumlah komponen APILL yang mengalami gangguan maupun membutuhkan penyempurnaan. Pekerjaan meliputi perbaikan dan penggantian lampu LED, penambahan tiang, penambahan kabel dan jalur kabel, serta setting program APILL.

Perbaikan lampu LED dilakukan untuk memastikan isyarat warna pada APILL dapat terlihat dengan jelas oleh pengguna jalan. Sementara penambahan tiang dan kabel beserta jalurnya dilakukan untuk mendukung penempatan serta sistem instalasi perangkat APILL agar dapat berfungsi secara lebih baik.

Selain penanganan pada perangkat fisik, petugas juga melakukan setting program untuk menyesuaikan pengaturan siklus dan pergantian isyarat lalu lintas pada persimpangan. Pengaturan program menjadi bagian penting agar pergantian fase lampu dapat berjalan sesuai kebutuhan kondisi lalu lintas di Simpang Denpal.

Setelah pekerjaan dilakukan, petugas melakukan pengecekan dan pengujian fungsi terhadap perangkat yang telah diperbaiki. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh komponen dapat bekerja secara terintegrasi dan memberikan isyarat lalu lintas yang jelas kepada pengguna jalan.

Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan, Young Dismar Yuska, menyampaikan bahwa pemeliharaan fasilitas perlengkapan jalan perlu dilakukan secara berkala sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan transportasi dan keselamatan pengguna jalan.

“Perbaikan APILL ini merupakan bentuk komitmen Dinas Perhubungan dalam menjaga fasilitas pengaturan lalu lintas tetap berfungsi dengan baik. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tetap berhati-hati, mematuhi rambu dan isyarat lalu lintas,” ujarnya.

Menurutnya, optimalnya fungsi APILL akan membantu mengatur pergerakan kendaraan pada masing-masing arah sehingga arus lalu lintas dapat berlangsung lebih tertib. Hal tersebut menjadi semakin penting mengingat Simpang Denpal berada di kawasan yang menjadi bagian dari aktivitas dan mobilitas masyarakat di pusat Kota Solok.

Dengan selesainya perbaikan dan penyempurnaan sejumlah komponen APILL, pengguna jalan diharapkan memperoleh isyarat lalu lintas yang lebih jelas dan dapat mengikuti pergantian arus secara teratur. Kondisi tersebut diharapkan turut mengurangi potensi konflik antararus kendaraan serta mendukung keselamatan pengguna jalan.

Dinas Perhubungan Kota Solok mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati saat melintas di Simpang Denpal, memperhatikan setiap perubahan isyarat APILL, serta mematuhi rambu dan ketentuan lalu lintas demi keselamatan bersama.


Komentar

Tinggalkan komentar