DisperkimLH Perkuat Pengawasan Kebersihan, Petugas Penyapuan Diatur Tiga Shift
Solok, InfoPublikSolok – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PerkimLH) Kota Solok terus memperkuat pengawasan kebersihan dan keindahan kota sebagai tindak lanjut arahan Wali Kota Solok untuk meningkatkan pemantauan kondisi lingkungan di lapangan.
Pengawasan dilakukan melalui Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, dan Peningkatan Kapasitas (PSLB3PK). Selain itu, Bidang Penataan, Penaatan dan Pengendalian Pencemaran Lingkungan (P4L) turut melakukan pemantauan terhadap kebersihan dan kondisi taman-taman yang berada di wilayah Kota Solok.
Penguatan pengawasan tersebut juga diikuti dengan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas tenaga kebersihan. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa beberapa kelompok tenaga kebersihan, khususnya petugas penyapuan, menerapkan pengaturan waktu kerja dalam tiga shift.
Pola tiga shift tersebut bukan berarti menambah jumlah tenaga kebersihan, melainkan mengatur waktu kerja dengan personel yang sama. Pengaturan ini dilakukan agar pemantauan dan penanganan kondisi kebersihan dapat berlangsung lebih merata sepanjang hari, sehingga titik-titik yang membutuhkan penanganan dapat lebih cepat ditindaklanjuti.
Kepala Dinas PerkimLH Kota Solok, Hanif, S.Sos, MM, mengatakan pembenahan tersebut merupakan bagian dari evaluasi internal untuk memastikan pelaksanaan tugas tenaga kebersihan berjalan sesuai mekanisme kerja yang telah disepakati.
“Tenaga kebersihan sudah menjalankan tugas sesuai mekanisme kerja yang kita sepakati. Untuk beberapa kelompok, khususnya penyapuan, waktu kerja kita atur menjadi tiga shift dengan petugas yang sama. Ini agar pengawasan kebersihan tidak hanya terfokus pada pagi hari,” ujar Hanif di ruang kerjanya, Senin (21/9).
Menurutnya, keberadaan tenaga kebersihan merupakan bagian penting dalam menjaga kebersihan kota. Namun, pekerjaan tersebut tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada petugas karena kondisi lingkungan juga sangat dipengaruhi oleh perilaku masyarakat.
“Tenaga kebersihan sudah berjibaku menjaga kebersihan kota, bahkan di tengah hujan. Kita tentu sangat membutuhkan peran serta masyarakat untuk ikut peduli terhadap lingkungan. Mari kita tidak membuang sampah sembarangan, termasuk tidak meletakkannya di luar kontainer yang sudah disediakan atau membuangnya ke sungai,” katanya.
Hanif menegaskan, menjaga kebersihan kota pada dasarnya merupakan kebutuhan dan tanggung jawab bersama. Pemerintah melalui tenaga kebersihan terus melakukan pelayanan dan pengawasan di lapangan, sementara masyarakat memiliki peran penting dengan membangun kebiasaan menjaga lingkungan dan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
Dengan sinergi antara pemerintah dan masyarakat, kebersihan lingkungan dapat dijaga secara lebih berkelanjutan sehingga Kota Solok tetap bersih, tertata dan nyaman bagi seluruh warga.






















