Kapolres Solok Kota dan KAN Perkuat Sinergi, Bahas Sengketa Tanah Pusaka Tinggi
Solok, InfoPublikSolok – Kapolres Solok Kota AKBP Mas’ud Ahmad, S.I.K., M.Si., bersama Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kota Solok memperkuat komunikasi dan sinergi dalam menyikapi persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk sengketa tanah pusaka tinggi. Hal tersebut dibahas dalam kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat di Kantor KAN Kota Solok, Rabu (28/10/2026).
Kedatangan Kapolres disambut Ketua KAN Kota Solok, Nofrizal, Malin Pono, beserta jajaran pegawai. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan menjadi ruang dialog antara kepolisian dan lembaga adat yang memiliki peran penting dalam kehidupan sosial masyarakat Minangkabau.
Salah satu isu yang dibahas adalah sengketa tanah pusaka tinggi, yang berkaitan erat dengan adat, kaum, dan hubungan kekerabatan. Penyelesaian persoalan tersebut memerlukan komunikasi yang baik, musyawarah, serta penghormatan terhadap ketentuan hukum dan nilai-nilai adat yang berlaku.
Kapolres Solok Kota AKBP Mas’ud Ahmad menyampaikan bahwa kegiatan Kumpul Bersama Masyarakat merupakan bentuk komitmen Polri untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan aspirasi, dan membangun komunikasi langsung dengan berbagai unsur, termasuk tokoh adat.
“Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga harus mampu menjadi mitra dan bagian dari masyarakat. Melalui silaturahmi seperti ini, kita dapat mendengar langsung berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, sehingga dapat bersama-sama mencari solusi terbaik sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ungkap Kapolres.
Ia menegaskan, penyelesaian sengketa tanah pusaka tinggi perlu mengedepankan sikap saling menghormati dan musyawarah, serta menghindari tindakan yang berpotensi memicu konflik atau mengganggu kamtibmas. Dalam hal ini, tokoh adat memiliki peran penting untuk menjembatani komunikasi dan membantu menjaga keharmonisan masyarakat.
Ketua KAN Kota Solok, Nofrizal, menyambut baik kunjungan Kapolres dan perhatian terhadap persoalan masyarakat adat. Pertemuan tersebut diharapkan memperkuat koordinasi KAN dengan Polres Solok Kota, terutama dalam menjaga keharmonisan sosial dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Melalui kegiatan ini, Polres Solok Kota berharap sinergi dengan lembaga adat, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat semakin kuat. Dialog, musyawarah, dan penyelesaian melalui jalur hukum yang tepat diharapkan menjadi landasan dalam menangani persoalan masyarakat secara damai.





















