Pedati Purna, Inovasi Disdukcapil Kota Solok Permudah Layanan Pensiun
Solok, (InfoPublikSolok) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok kembali menghadirkan inovasi pelayanan publik yang memudahkan masyarakat, khususnya para ASN yang akan pensiun. Inovasi bernama “Pedati Purna” (Perubahan Elemen Data bagi Pegawai Purna Tugas) ini resmi diimplementasikan sejak Juni 2025.
Program “Pedati Purna” merupakan bentuk kolaborasi antara Disdukcapil dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Solok. Tujuannya adalah memastikan status pekerjaan pegawai yang memasuki masa pensiun dapat diperbarui secara otomatis pada hari pertama pensiun. Sasaran program ini mencakup seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Solok, termasuk guru, tenaga kesehatan, dan pegawai perangkat daerah lainnya.
Secara teknis, Disdukcapil akan meminta data tanggal mulai pensiun (TMT) dari BKPSDM. Satu bulan sebelum tanggal pensiun, operator Disdukcapil akan menghubungi calon pensiunan untuk menginformasikan proses perubahan elemen data. Pegawai yang bersangkutan diminta menyerahkan dokumen pendukung seperti Kartu Keluarga (KK), KTP, dan Surat Keputusan (SK) Pensiun. Setelah data diterima, Disdukcapil akan memproses dokumen tersebut sehingga pada hari H pensiun, pegawai sudah menerima KK dan KTP baru dengan status pekerjaan yang telah berubah dari “PNS” menjadi “Pensiunan”.
“Pedati Purna merupakan bentuk komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan yang tidak hanya cepat dan tepat, tetapi juga menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya para pegawai yang akan memasuki masa pensiun,” ujar Kepala Disdukcapil Kota Solok, Ratnawati, SH., MM saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/07/25).
Ia menambahkan, perubahan status pekerjaan yang dilakukan tepat waktu sangat penting untuk mendukung kelancaran administrasi pensiunan. “Kami ingin memastikan bahwa begitu pegawai purna tugas, data kependudukannya langsung diperbarui tanpa proses yang berbelit. Hal ini memudahkan mereka dalam mengakses layanan seperti Taspen, BPJS, hingga urusan administrasi keluarga lainnya,” katanya.
Ratnawati juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama BKPSDM dalam mendukung kelancaran program ini. “Inovasi ini tidak bisa berjalan sendiri. Harapannya, “Pedati Purna” bisa menjadi layanan yang berkelanjutan dan menjadi budaya pelayanan di Kota Solok,” tuturnya.
Melalui inovasi ini, Pemerintah Kota Solok menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang proaktif, efisien, dan berorientasi pada kebutuhan nyata masyarakat.
























