Pemko Solok Perkuat Kemitraan Media dan Matangkan Persiapan Layanan Darurat 112
Pekanbaru, InfoPublikSolok – Pemerintah Kota Solok terus mendorong transformasi digital untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Melalui kerja sama strategis dengan Pemerintah Kota Pekanbaru, Solok memperkuat pengelolaan kemitraan media sekaligus mematangkan persiapan operasional layanan darurat Terpadu Responsif Cepat (TRC) 112 yang ditargetkan mulai berjalan pada awal 2027.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan Pemerintah Kota Solok dengan jajaran Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, Senin (26/10/2026), di Ruang Multimedia Diskominfotiksan Kota Pekanbaru.
Rombongan Pemerintah Kota Solok yang dipimpin oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Zulkarnain, A.P., bersama Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, Nurzal Gustim disambut jajaran Diskominfotiksan Kota Pekanbaru yang dipimpin oleh Adriansyah Eka Putra.
Pertemuan ini menjadi langkah konkret menindaklanjuti nota kesepahaman yang telah ditandatangani kedua Wali Kota, sekaligus membuka ruang pertukaran pengalaman dalam pengembangan sistem informasi, penataan kemitraan pers, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kepala Dinas Kominfo Kota Solok, Nurzal Gustim menjelaskan bahwa Kota Solok baru saja meluncurkan aplikasi SIKOMPAK (Sistem Informasi Kemitraan Kominfo dan Pers Kota Solok), aplikasi ini dirancang untuk mengintegrasikan pengelolaan data dan administrasi kerja sama media dalam satu sistem digital yang lebih tertib, terukur, dan terdokumentasi. Kehadirannya diharapkan mampu memangkas proses administrasi manual, mempercepat pelayanan, serta mengurangi risiko kehilangan atau tercecernya dokumen.
Nurzal menegaskan, digitalisasi bukan semata-mata tentang penggunaan teknologi, melainkan upaya menghadirkan cara kerja pemerintahan yang lebih sederhana dan efisien.
“Kami membangun sistem digital ini bukan karena anggaran yang besar, justru sebaliknya — kami ingin memangkas biaya, mempercepat proses, dan menghilangkan kerumitan administrasi yang selama ini dilakukan secara manual. Tak perlu lagi bolak-balik, tak perlu lagi dokumen hilang atau tercecer. Semua terdokumentasi rapi di dalam sistem,” ujar Nurzal.
Menurutnya, SIKOMPAK diharapkan menjadi instrumen pendukung untuk mewujudkan tata kelola kemitraan pers yang lebih transparan dan akuntabel, sekaligus memudahkan pemerintah dalam melakukan pemantauan serta evaluasi terhadap kerja sama media.
Berdasarkan data hingga 2026, tercatat 60 media terdaftar di lingkungan Pemerintah Kota Solok. Sebanyak 43 media telah menjalin kerja sama aktif, sedangkan 17 media lainnya masih menjalani proses verifikasi. Dari keseluruhan data tersebut, 48 media tercatat telah terverifikasi Dewan Pers dan 35 wartawan telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Data tersebut menjadi landasan penting bagi Pemerintah Kota Solok dalam menata kemitraan media secara lebih profesional, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru, Adriansyah Eka Putra, juga turut membagikan pengalaman Pemerintah Kota Pekanbaru dalam mengelola kemitraan dengan perusahaan media.
Ardiansyah menjelaskan bahwa perusahaan media cetak, media siber atau daring, serta media elektronik memiliki kesempatan untuk mengajukan kemitraan dalam penyebarluasan informasi pemerintahan.
Pendaftaran kemitraan media di Kota Pekanbaru dapat dilakukan melalui situs resmi https://mitrakominfo.pekanbaru.go.id/.
Adriansyah menyampaikan bahwa ratusan media telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Pekanbaru. Media yang telah terverifikasi Dewan Pers menjadi prioritas, sementara media yang belum terverifikasi masih dapat mengajukan pendaftaran selama masa transisi sesuai ketentuan Peraturan Wali Kota Pekanbaru.
Ia juga menekankan pentingnya mempertimbangkan segmen, karakteristik, dan fokus pemberitaan setiap media. Dengan demikian, penempatan peliput dan pemberian apresiasi dapat dilakukan secara lebih proporsional, adil, dan transparan.
Pengalaman tersebut menjadi bahan pembelajaran bagi Pemerintah Kota Solok dalam menyempurnakan sistem kemitraan pers melalui SIKOMPAK, sehingga pengelolaan kerja sama tidak hanya berorientasi pada administrasi, tetapi juga mendukung penyebarluasan informasi publik yang berkualitas.
Di samping pembenahan kemitraan media, persiapan layanan darurat Terpadu Responsif Cepat (TRC) 112 menjadi agenda strategis yang turut dibahas dalam pertemuan tersebut.
Pemerintah Kota Solok memanfaatkan pengalaman Kota Pekanbaru dalam mengelola layanan darurat 112 sebagai referensi untuk mempersiapkan sistem yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat di Kota Solok.
Pembelajaran ini mencakup proses bisnis layanan, tata kelola operasional, koordinasi lintas instansi, hingga mekanisme penanganan laporan kedaruratan masyarakat.
Dari sisi infrastruktur, rehabilitasi gedung sekretariat TRC 112 Kota Solok yang berada di lingkungan Kantor Satpol PP telah rampung. Dengan selesainya pekerjaan tersebut, operasional layanan ditargetkan mulai berjalan pada awal 2027.
Tahapan persiapan ini menjadi bagian penting untuk memastikan layanan tidak sekadar tersedia secara teknis, tetapi juga didukung mekanisme kerja dan koordinasi yang memadai. Dengan begitu, laporan masyarakat nantinya diharapkan dapat ditangani secara lebih terarah dan responsif.
Melalui pertukaran pengalaman dengan Pemerintah Kota Pekanbaru, Pemerintah Kota Solok berupaya mematangkan kesiapan layanan sebelum dioperasikan, agar keberadaannya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Solok, Zulkarnain, A.P., berharap pertemuan tersebut menjadi awal dari kerja sama berkelanjutan yang menghasilkan langkah nyata bagi kedua daerah.
Menurutnya, pertukaran pengalaman antarpemerintah daerah merupakan kesempatan untuk mempelajari praktik pengelolaan pemerintahan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing daerah.
Melalui pengembangan SIKOMPAK, pembelajaran pengelolaan kemitraan pers, serta persiapan layanan TRC 112, Pemerintah Kota Solok berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kolaborasi dengan Pemerintah Kota Pekanbaru diharapkan tidak berhenti pada pertemuan dan pertukaran informasi, tetapi berlanjut pada penerapan sistem dan mekanisme kerja yang memberikan dampak nyata.
Dengan mengedepankan efisiensi administrasi, profesionalisme kemitraan media, dan kesiapan layanan darurat, Pemerintah Kota Solok terus mendorong transformasi digital yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat




















