Bawaslu Awasi Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III di Kota Solok

Bawaslu Awasi Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III di Kota Solok

Solok, InfoPublikSolok - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok menghadiri sekaligus melakukan pengawasan langsung pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tahun 2025 tingkat Kota Solok.

Rapat pleno yang digelar di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok pada Kamis (2/10) itu turut dihadiri oleh KPU Provinsi Sumatera Barat, Kabag Ops Polres Solok Kota, Pasi Intel Kodim 0309 Solok, Kepala Kesbangpol, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), serta Lapas Kelas IIB Kota Solok.

Dalam pleno, KPU Kota Solok menyampaikan hasil rekapitulasi DPB Triwulan III 2025. Jumlah pemilih tercatat meningkat menjadi 59.255 orang, terdiri dari 29.218 laki-laki dan 30.037 perempuan. Angka ini naik dibandingkan Triwulan II yang berjumlah 58.700 pemilih. Kenaikan tersebut diperoleh setelah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih di lapangan serta koordinasi dengan instansi terkait.

Bawaslu Kota Solok juga melakukan uji petik terhadap data pemilih hasil Pencocokan dan Penelitian Terbatas (COKTAS) untuk memastikan akurasi. Sebelumnya, Bawaslu telah memberikan masukan dan imbauan kepada KPU terkait pemutakhiran data pemilih. Ke depan, Bawaslu mendorong agar penetapan rekapitulasi DPB dapat melibatkan partai politik di Kota Solok.

Rapat pleno ditutup dengan penandatanganan berita acara penetapan hasil rekapitulasi DPB oleh Ketua dan anggota KPU Kota Solok. Salinan hasil rekap kemudian diserahkan kepada KPU Provinsi Sumatera Barat, Bawaslu Kota Solok, Dukcapil Kota Solok, serta pihak terkait lainnya.

Dengan adanya pengawasan Bawaslu dan kehadiran instansi terkait, diharapkan proses pemutakhiran daftar pemilih di Kota Solok semakin akurat, mutakhir, dan komprehensif dalam menghadapi Pemilu mendatang.


Komentar

Tinggalkan komentar