Tingkatkan Mutu Pendidikan, Kemenag Gelar Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) 2025
Solok, InfoPublikSolok - Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solok kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan mutu tata kelola pendidikan madrasah melalui pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) Tahun 2025. Kegiatan ini digelar pada Selasa (09/12/ 2025) bertempat di MIN Kota Solok.
PKKM merupakan agenda tahunan yang bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas kepemimpinan Kepala Madrasah pada seluruh jenjang pendidikan, mulai dari Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA) se-Kota Solok.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kemenag Kota Solok, H. Amril, dan dihadiri oleh Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad), para pengawas madrasah, serta majelis guru dari masing-masing satuan pendidikan.
Dalam sambutannya, H. Amril menyampaikan bahwa PKKM merupakan instrumen penting dalam menilai capaian kinerja Kepala Madrasah selama satu tahun berjalan.
“Kegiatan ini sangat krusial untuk memastikan seluruh program yang telah dirancang dapat berjalan selaras dengan kebijakan peningkatan mutu pendidikan Madrasah,” ujar H. Amril.
Ia menegaskan bahwa PKKM tidak hanya bersifat seremonial, melainkan menjadi alat ukur yang objektif dalam melihat implementasi program pendidikan di lapangan.
Salah satu agenda utama dalam kegiatan tersebut adalah presentasi kinerja Kepala MAN Kota Solok, Marion. Dalam paparannya, ia menjelaskan empat komponen utama yang menjadi indikator keberhasilan kepemimpinan Kepala Madrasah, yaitu Program Pengembangan Madrasah, meliputi inovasi, peningkatan sarana prasarana, serta penguatan kurikulum, Program Manajerial Madrasah, terkait efektivitas dan efisiensi pengelolaan sumber daya dan Program Kewirausahaan, sebagai upaya meningkatkan kemandirian dan daya saing Madrasah serta Program Supervisi, berupa pengawasan serta pembinaan terhadap tenaga pendidik dan kependidikan.
Sementara itu, salah satu pengawas Madrasah, Joni, menyampaikan harapannya agar PKKM dapat menjadi sarana komunikasi dua arah yang konstruktif.
“Kegiatan ini diharapkan mampu menghasilkan masukan yang membangun untuk perbaikan tata kelola madrasah secara menyeluruh,” ungkapnya. Ia menambahkan bahwa tujuan akhir dari PKKM adalah memperkuat komitmen bersama antara Kemenag, Pengawas dan Kepala Madrasah dalam memajukan mutu pendidikan di Kota Solok.
Dengan berakhirnya pelaksanaan PKKM Tahun 2025, Kemenag Kota Solok berharap terjadi peningkatan signifikan dalam kualitas kepemimpinan, tata kelola, serta mutu pendidikan madrasah pada tahun ajaran mendatang.























