KPU KOTA SOLOK JELASKAN ANGGARAN PSU TIDAK MENGGUNAKAN ANGGARAN PEMILIHAN SERENTAK NASIONAL

KPU KOTA SOLOK JELASKAN ANGGARAN PSU TIDAK MENGGUNAKAN ANGGARAN PEMILIHAN SERENTAK NASIONAL

Solok, (InfoPublikSolok) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok sampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) pada Hari Kamis (04/07) di Ruang Rapat Wali Kota Solok,  diikuti oleh tim fasilitasi daerah dan FORKOPIMDA dan dihadiri oleh Wali Kota Solok bahwasanya anggaran yang dipergunakan untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU)  bukan anggaran yang berasal dari pemilihan serentak nasional, melainkan anggaran yang sudah disediakan oleh KPU RI.

Yance Gafar, Pelaksana Harian Ketua KPU Kota Solok menjelaskan kemungkinan-kemungkinan PSU sudah diperkirakan oleh KPU, “Pelaksanaan PSU tidak menggunakan anggaran pemilihan serentak nasional yang tahapannya sedang berlangsung, dan juga tidak menggunakan anggaran yang dicomot dari kegiatan lain. Melainkan anggaran yang sudah disediakan dan dianggarkan sejak awal oleh KPU RI dan Provinsi,” ungkap Yance.

Yance juga mnejelaskan lebih rinci terkait antisipasi PSU yang sudah dianggarkan KPU, “Jadi, sedari awal KPU telah mengantisipasi berbagai hal dan kemungkinan yang terjadi dari A sampai Z. Dan PSU adalah salah satu dari deretan antisipasi yang sudah dipikirkan oleh KPU. Karena tidak menutup kemungkinan untuk PSU dilaksanakan, kesalahan-kesalahan dan hal-hal lain bisa saja terjadi. Oleh sebab itu sedari awal sudah ada anggaran untuk pelaksanaan PSU, namun untuk pencairan dana tentu perlu persetujuan dari pusat," jelas Yance.

“Sampai saat ini informasi yang kita terima bahwasanya KPU Provinsi Sumatera Barat mengusulkan dana untuk PSU sebanyak Rp 260 miliar. Anggaran ini digunakan untuk keperluan logistik ke-17.569 TPS yang ada di Sumatera Barat, honor Badan Adhoc, operasional, distribusi logistik, dan lainnya,” tutup Yance.


Komentar

Tinggalkan komentar