Wakil Wali Kota Solok Tekankan Pentingnya Stabilisasi Harga Komoditas Pangan Strategis

Solok, (InfoPublikSolok) - Wakil Wali Kota Solok, H. Suryadi Nurdal, ikuti rapat virtual terkait langkah konkret pengendalian inflasi tahun 2025 serta sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih. Kegiatan ini digelar di E-Gov Monitoring Room Balaikota Solok dan dihadiri oleh jajaran pemerintah daerah terkait, Senin (19/5).
Dalam rapat yang terhubung secara virtual dengan Kementerian Dalam Negeri, Wawako Suryadi menekankan pentingnya stabilisasi harga komoditas pangan strategis seperti bawang merah, cabai, dan daging ayam ras. Komoditas tersebut menjadi penyumbang utama inflasi nasional, dengan inflasi bawang merah mencapai 24,07% dan cabai rawit 13,67% per Maret 2025.
Beberapa langkah yang dibahas meliputi penanaman komoditas pangan lokal untuk ketahanan stok dan harga, sesuai arahan Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir. Selain itu, dilakukan monitoring harga mingguan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), dengan inflasi bulanan terakhir tercatat sebesar 1,65%. Sinergi antar-organisasi perangkat daerah (OPD) juga diintensifkan untuk distribusi pangan murah dan antisipasi lonjakan harga, khususnya di wilayah rentan seperti Kabupaten Wakatobi yang mengalami kenaikan indeks harga hingga 4,16%.
Rapat juga membahas implementasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025, di mana Pemerintah Kota Solok mempercepat pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan. Program ini bertujuan memutus rantai rentenir dan pinjaman online ilegal melalui koperasi inklusif, mendorong swasembada pangan dengan pengelolaan bahan pokok oleh koperasi desa, serta melakukan sosialisasi massif kepada aparatur kelurahan. Sebagai contoh, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kota Solok telah membentuk 25 pengurus koperasi di nagari.
Wawako Suryadi didampingi Asisten II Sekda Jefrizal, Kepala Dinas Pangan Ade Kurniati, dan Kepala Bagian Organisasi Lusya Adelina, menegaskan komitmen Pemko Solok untuk mewujudkan dua program prioritas nasional tersebut secara terpadu.
Pemerintah pusat telah mengalokasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp1,3 miliar untuk program terkait kesejahteraan keluarga, termasuk pencegahan stunting yang berkaitan dengan ketahanan pangan. Kolaborasi dengan Tim Penggerak PKK dan BKKBN juga diperkuat untuk edukasi masyarakat.
Arsip Berita