Jangkauan Inovasi One For Eleven Kini Semakin Luas
Solok, (Info Publik Solok) - Disdukcapil Kota Solok melakukan peningkatan layanan kependudukan terhadap inovasi One for Eleven dengan menjangkau lebih banyak masyarakat sebagai penerima manfaat inovasi.
Inovasi yang diluncurkan pada Maret 2022 ini sasaran awalnya hanya pada pasangan sesama warga Kota Solok saja, karena jika mereka sesama warga Kota Solok maka bisa menerima 11 (sebelas) dokumen pada hari H akad nikah. Dokumen-dokumen tersebut adalah 5 dokumen dari KUA setempat yaitu; 2 buah buku nikah, 2 sertifikat screening, 1 kartu nikah, kemudian 6 dokumen dari Disdukcapil yaitu; 3 buah kartu keluarga, 2 buah KTP, 1 buah sertifikat layanan terintegrasi. Hal ini dapat dilaksanakan berkat adanya kerjasama antara Dinas Dukcapil dan Kemenag Kota Solok yang didukung oleh kecepatan operator dalam mengolah data calon pasangan suami istri.
Namun seiring berjalannya waktu, Dinas Dukcapil Kota Solok berusaha untuk meningkatkan layanan dengan menjangkau lebih banyak penerima manfaat. Seperti yang baru saja diselenggarakan pada Senin (05/08) yang berlokasi di 2 (dua) tempat, yaitu Mesjid Al-Muhajirin Kelurahan Tanah Garam untuk pasutri Zulfikar dan Hanifatul Aulia, pada pukul 08.30 WIB, serta di Mesjid Agung Al-Muhsinin untuk pasutri Viken Charlen dan Nofi Anggraini pada pukul 09.30 WIB, dimana pada momen tersebut penyerahan dokumennya dilakukan oleh Wakil Walikota Solok DR.H.Ramadhani Kirana Putra, SE.MSi yang sekaligus bertindak sebagai saksi nikah.
Untuk kedua pasangan diatas, hanya salah satu dari pasutri saja yang berdomisili di Kota Solok, maka Disdukcapil berinisiatif tetap memberikan layanan kependudukan berupa 2 (dua) buah Kartu Keluarga, 1 (satu) buah KTP dengan status kawin serta 1 buah sertifikat layanan One for Eleven. Sementara untuk dokumen dari KUA adalah 2(dua) buku nikah yang diserahkan usai akad serta 2 (dua) sertifikat screening dan 1 (satu) kartu nikah yang diterima via aplikasi digital. Dengan demikian, dokumen kependudukan yang tidak diterima adalah 1(satu) buah Kartu Keluarga dan KTP untuk pasangan yang berdomisili diluar Kota Solok. Namun Dukcapil tetap menyampaikan kepada pasangan tersebut, akan membantu dalam pengurusan pindahnya, sampai mereka akan disatukan dalam 1 (satu) Kartu Keluarga.
“Kami berharap semua masyarakat Kota Solok dapat merasakan layanan kependudukan secara lebih baik, dimana layanan yang mereka dapatkan tidak mengalami birokrasi yang panjang, tidak memakan waktu lama, dan mudah dalam mengaksesnya. Terutama untuk layanan inovasi One for Eleven,” ujar Ratnawati, SH.MM, Kadis Dukcapil.
Meskipun masih ada proses pindah yang akan diurus oleh pasutri yang baru saja menikah tersebut, namun dengan dengan adanya layanan One for Eleven, masyarakat akan melihat betapa mudahnya mendapatkan layanan kependudukan, sekaligus mematahkan momok layanan yang ribet dan birokrasi yang panjang.
Arsip Berita