Menyikapi Efisiensi Anggaran, Wawako Suryadi Nurdal Imbau Masyarakat Bijak Mengatur Pola Konsumsi

Solok, (InfoPublikSolok) - Pemerintah telah menginstruksikan seluruh kepada daerah atau pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi anggaran sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Implikasi dari penghematan tersebut adalah peredaran uang akan semakin sedikit terutama di daerah-daerah. Pemotongan anggaran akan menyebabkan pendapatan sektor perdagangan, jasa, retail, industri kecil, hotel, restoran, hingga transportasi juga berkurang drastis.
Instruksi efisiensi belanja ini berpotensi mempengaruhi konsumsi (daya beli) masyarakat, khususnya belanja di daerah yang memang karena konsumsi daerah tersebut bergantung pada belanja pemerintah.
Sejalan dengan situasi dan kondisi keuangan negara yang sedang berhemat, Wakil Walikota Solok (Wawako) Suryadi Nurdal mengimbau kepada semua warga Kota Solok agar mengutamakan pemenuhan kebutuhan pokok terlebih dahulu, bukan kebutuhan sesuai selera.
"Memasuki ramadan dan menyambut lebaran masyarakat harus bijak mengatur keuangan, jangan boros, dan lebih selektif dalam berbelanja sejalan dengan situasi dan kondisi keuangan negara yang sedang berhemat," imbau Wawako Suryadi Nurdal dalam kegiatan Safari Ramadan di Masjid Raudhatul Jannah, Kelurahan PPA, Rabu (5/5) malam.
Menurut Suryadi, mengelola keuangan dengan bijak sangat penting untuk menjaga stabilitas finansial, terlebih di tengah kebutuhan hidup yang semakin meningkat.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Solok harus tetap mengalokasikan anggaran untuk program-program prioritas yang memiliki dampak besar terhadap kesejahteraan masyarakat. Efisiensi yang dilakukan tidak akan berdampak pada program prioritas seperti BPJS Kesehatan secara gratis, BPJS Naker dan program pendidikan seperti seragam sekolah gratis.
Pemko Solok juga tetap mengutamakan program yang berorientasi pada peningkatan layanan masyarakat seperti penyediaan air bersih dan perbaikan infrastruktur.
Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Presiden ingin pengelolaan belanja pemerintah lebih disiplin dan tepat sasaran sehingga memerintahkan penghematan dalam APBN 2025.
Prabowo memerintahkan pemangkasan anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun pada tahun ini, atau 8,4 % total belanja negara yang disiapkan sebesar Rp3.621,3 triliun dalam APBN 2025. Efisiensi tersebut terdiri atas anggaran belanja kementerian/lembaga sebesar Rp256,1 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp50,59 triliun.
Penyesuaian anggaran dilaksanakan dengan membatasi belanja seremonial, kajian, studi banding, belanja honorarium, percetakan, publikasi, dan seminar atau FGD. Selain itu, belanja perjalanan dinas juga dikurangi hingga 50 persen bagi seluruh perangkat daerah.
Arsip Berita