UPTD Metrologi Lakukan Sidang Tera dan Tera Ulang dengan Inovasi Pin Pentas

UPTD Metrologi Lakukan Sidang Tera dan Tera Ulang dengan Inovasi Pin Pentas

Solok, (InfoPublikSolok) - Sidang tera atau tera ulang adalah suatu kegiatan dalam mengawasi timbangan pedagang untuk memastikan bahwa alat-alat tersebut berfungsi dengan baik dan menunjukkan hasil pengukuran yang tepat, serta mereparasi timbangan yang mengalami kerusakan.

Pada tahun 2024, Metrologi Legal Kota Solok kembali melaksanakan sidang tera dengan inovasi terbaru bernama Pentas (Pedagang Pasti Pas) dimana setiap pedangang yang telah melaksanakan tera ulang diberikan pin sebagai tanda taat melaksanakan tera ulang.

Penyematan Pin diberikan secara simbolis oleh Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Solok maupun petugas di lapangan. Tera ulang kali ini dilaksanakan di dua tempat pada  25 Oktober 2024 di Pasar Abdurrahman bin Auf, berlanjut pada 26 - 29 Oktober 2024 di Pasar Raya Solok.

Kepala DPKUKM, Zulferi yang turut serta dalam kegiatan tersebut mengungkapkan, dengan adanya Pin Pentas memberikan suatu inovasi terbaru dalam pelayanan terhadap masyarakat.

"Kami mengimbau agar seluruh pedagang di Kota Solok agar beramai-ramai ke lokasi peneraan untuk memperbaiki timbangan dalam berniaga agar tidak adanya pihak yang dirugikan baik itu pembeli maupun si penjual," tuturnya.

Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Solok Roni Syahputra mengharapkan agar konsumen berbelanja kepada pedagang yang memiliki Pin Pentas tersebut dan memberitahukan kepada penjual langganannya segera melakukan Tera Ulang timbangan ke Metrologi Legal Kota Solok.


Komentar

Tinggalkan komentar