Bawaslu Kota Solok Terima Visitasi KI Sumbar, Optimistis Pertahankan Predikat Informatif
Solok, InfoPublikSolok – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok menerima kunjungan Tim Verifikasi Faktual Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat dalam rangka Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik pada Badan Publik Tahun 2026, Kamis (29/10/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari tahapan penilaian untuk memastikan kesesuaian antara data dan dokumen yang telah disampaikan dengan implementasi pelayanan informasi publik di lingkungan Bawaslu Kota Solok.
Tim Visitasi KI Sumbar yang terdiri atas Tanti Endang Lestari, S.IP., M.Si., Riswandy, beserta jajaran, disambut langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, S.Pd.I., M.Pd., didampingi Anggota Bawaslu Kota Solok Ilham Eka Putra dan Eka Rianto, Koordinator Sekretariat Nurmishbah, serta jajaran sekretariat.
Dalam sambutannya, Rafiqul Amin menyampaikan apresiasi atas kunjungan Tim Visitasi KI Sumbar. Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat tata kelola pelayanan informasi publik, khususnya melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
"Kita di Bawaslu Kota Solok terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya dalam memberikan kemudahan akses informasi kepada masyarakat. Tahun ini, kita juga menghadirkan sejumlah inovasi, salah satunya Buku Saku PPID sebagai panduan praktis layanan informasi publik, baik bagi jajaran internal maupun masyarakat," ungkap Rafiqul.
Ia menjelaskan, Buku Saku PPID merupakan salah satu inovasi untuk menyederhanakan informasi mengenai prosedur, mekanisme, dan layanan permohonan informasi publik agar lebih mudah dipahami dan diakses.
Rafiqul menegaskan, keterbukaan informasi publik bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari tanggung jawab kelembagaan dalam menghadirkan pelayanan berkualitas sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.
Dalam pelaksanaan verifikasi faktual, terdapat lima aspek utama yang menjadi perhatian, yaitu Komitmen, Koordinasi, Kolaborasi, Komunikasi, dan Konsistensi. Kelima aspek tersebut menjadi elemen penting dalam mendorong tata kelola informasi publik yang efektif, responsif, dan berkelanjutan.
Di lingkungan Bawaslu Kota Solok, penerapan aspek tersebut diwujudkan melalui dukungan pimpinan terhadap keterbukaan informasi, penguatan koordinasi antarbagian, peningkatan kolaborasi, penyampaian informasi yang mudah dipahami, serta konsistensi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, Rafiqul menyampaikan bahwa keberhasilan Bawaslu Kota Solok meraih predikat Informatif pada tahun 2025 menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik pada tahun 2026.
Capaian tersebut, menurutnya, harus dipertahankan melalui pembenahan administrasi, penguatan kapasitas pengelola PPID, serta pengembangan inovasi layanan yang menyesuaikan kebutuhan masyarakat.
Ia juga mengajak seluruh jajaran Bawaslu Kota Solok untuk terus memperkuat koordinasi, meningkatkan responsivitas pelayanan, dan memastikan pengelolaan serta penyampaian informasi publik berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.






















