Tingkatkan Kualitas Demokrasi dan Jaga Netralitas ASN, Pemkot dan Bawaslu Kota Solok Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

Tingkatkan Kualitas Demokrasi dan Jaga Netralitas ASN, Pemkot dan Bawaslu Kota Solok Resmi Jalin Kerja Sama Strategis

Solok, InfoPublikSolok - Pemerintah Kota Solok bersama Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok resmi memperkuat sinergi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) di bidang peningkatan kualitas pengawasan Pemilu dan edukasi demokrasi. Kegiatan penandatanganan berlangsung khidmat di Kantor Bawaslu Kota Solok, Kamis (30/7).

Dokumen kerja sama ini ditandatangani langsung oleh Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M., dan Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, S.Pd.I., M.Pd., serta disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, S.H., M.Kn.

Penandatanganan MoU ini menjadi pijakan strategis untuk memperkuat kolaborasi dalam menghadirkan pengawasan Pemilu yang transparan, partisipatif, dan akuntabel, sekaligus memperluas keterlibatan generasi muda dan masyarakat dalam mengawal pesta demokrasi.

Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M., menyambut baik kolaborasi tersebut dan menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota Solok dalam menjaga iklim demokrasi yang kondusif, khususnya terkait profesionalisme aparatur sipil.

"Insyaallah dengan kolaborasi yang mantap antara Bawaslu dan Pemerintah Kota Solok, pertama, penguatan partisipasi masyarakat, mahasiswa, serta siswa-siswi dalam pengawasan Pemilu akan semakin meningkat. Kedua, kita memastikan netralitas ASN di Kota Solok tetap terjaga sehingga pengawasan Pemilu mendatang berjalan maksimal. Ketiga, kedua lembaga siap saling mendukung demi mewujudkan kualitas demokrasi yang semakin baik," tegas Wako Ramadhani.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, menyampaikan bahwa keberhasilan pengawasan tidak dapat berdiri sendiri tanpa dukungan dari pemerintah daerah, lembaga pendidikan, media, dan seluruh elemen masyarakat.

"Nota Kesepahaman ini merupakan wujud komitmen bersama untuk membangun sistem pengawasan yang kolaboratif dan partisipatif demi menjaga integritas di setiap tahapan Pemilu," ujar Rafiqul Amin.

Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Barat, Alni, turut memberikan apresiasi tinggi dan berharap MoU ini segera ditindaklanjuti dengan aksi nyata, seperti program pendidikan pengawasan partisipatif, literasi demokrasi bagi pemilih pemula, hingga pengawasan ketat terhadap netralitas ASN.

Dengan kesepakatan ini, Pemkot Solok dan Bawaslu Kota Solok optimistis mampu mewujudkan iklim politik daerah yang sehat, adil, serta dipercaya oleh seluruh lapisan masyarakat.


Komentar

Tinggalkan komentar