Dinsos P3A Kota Solok Gelar Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak di Satuan Pendidikan
Solok, InfoPublikSolok – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kota Solok menggelar kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Pencegahan Kekerasan melalui Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak (KTA) di Satuan Pendidikan.
Kegiatan tersebut berlangsung selama dua hari, Rabu hingga Kamis (20–21 Mei 2026), di Aula Dinas Pendidikan Kota Solok. Sosialisasi diikuti sebanyak 140 peserta yang dibagi dalam dua sesi.
Pada hari pertama, kegiatan diikuti 70 peserta yang terdiri dari guru Bimbingan Konseling (BK), wali kelas SMP, serta instansi terkait. Sementara pada hari kedua, sebanyak 70 peserta lainnya terdiri dari kepala sekolah SD dan SMP sederajat se-Kota Solok serta instansi terkait.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap anak di lingkungan satuan pendidikan dan masyarakat. Selain itu, sosialisasi juga bertujuan meningkatkan penerapan budaya aman dan nyaman guna menciptakan ekosistem pendidikan yang ramah anak.
Tidak hanya itu, kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat peran para pemangku kepentingan dalam implementasi kebijakan perlindungan anak di bidang pendidikan, mendorong keterlibatan seluruh pihak dalam menghadapi dinamika perlindungan anak, serta memperkuat kolaborasi dan sinergi dalam pemenuhan hak anak demi mendukung terwujudnya Kota Solok menuju Kota Layak Anak.
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinsos P3A Kota Solok yang diwakili Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas, Pris Gusfo Pertason, MM. Acara juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Kota Solok, Lusya Adelina, SE, MM.
Dalam sambutannya, Pris Gusfo menyampaikan bahwa berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, pada tahun 2024 tercatat sebanyak 15.267 kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia. Sementara hingga 3 Juli 2025 tercatat 14.039 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Berdasarkan hasil Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) tahun 2024, satu dari dua anak di Indonesia pernah mengalami setidaknya satu bentuk kekerasan. Namun, hanya sebagian kecil kasus yang tercatat dalam sistem pelayanan. Kondisi ini menunjukkan bahwa Indonesia masih berada dalam situasi darurat kekerasan terhadap anak,” ungkap Pris Gusfo.
Ia juga menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan sosialisasi tersebut.
“Kami sangat mendukung kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan terhadap Anak di Satuan Pendidikan ini. Semoga kegiatan ini dapat meningkatkan dan memperkuat peran seluruh pihak dalam upaya perlindungan anak, sekaligus memperkuat kolaborasi guna mendukung terwujudnya Kota Solok menuju Kota Layak Anak,” harapnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dari LSM Ruang Anak Dunia (RUANDU) Sumatera Barat, Wanda Leksmana, SH, MH, dengan materi bertajuk Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di Satuan Pendidikan dan Lintas Sektor.
Materi kedua disampaikan oleh Vinola Maretha Roeza, M.Psi., Psikolog dari Spectrum Psikologi dengan tema Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Anak.
















