Disdukcapil Kota Solok Hadirkan Layanan Jemput Bola melalui Inovasi PELANGI bagi Penyandang Disabilitas
Solok, InfoPublikSolok – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok melaksanakan pelayanan jemput bola melalui inovasi PELANGI (Pelayanan Langsung Didatangi) bagi penyandang disabilitas yang mengalami keterbatasan fisik untuk datang langsung ke kantor Disdukcapil.
Pelayanan yang dilaksanakan pada Senin (2/11/2026) di Kelurahan Pasar Pandan Air Mati tersebut bertujuan memudahkan warga dalam melakukan perekaman biometrik sebagai salah satu persyaratan penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Pelaksanaan layanan ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Kota Solok, Bobby Hertanto, S.STP., M.Si., bersama jajaran petugas yang mendatangi langsung kediaman warga untuk melakukan proses perekaman biometrik.
Bobby Hertanto mengatakan, pelayanan jemput bola melalui inovasi PELANGI merupakan upaya Disdukcapil dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses terhadap pelayanan administrasi kependudukan, termasuk warga yang memiliki keterbatasan fisik.
"Melalui inovasi PELANGI, kami ingin memastikan bahwa keterbatasan fisik maupun kondisi tertentu tidak menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan hak atas dokumen kependudukan. Karena itu, petugas kami hadir langsung ke lokasi warga agar proses perekaman biometrik dapat dilakukan dengan lebih mudah dan nyaman," ujarnya.
Melalui pelayanan tersebut, Disdukcapil Kota Solok berupaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat yang membutuhkan penanganan khusus. Kehadiran petugas secara langsung diharapkan dapat membantu warga memperoleh dokumen kependudukan tanpa terkendala keterbatasan untuk mengakses layanan di kantor.
Inovasi PELANGI menjadi salah satu bentuk pelayanan administrasi kependudukan yang mengedepankan kemudahan akses, kesetaraan, dan pemenuhan hak setiap warga negara atas dokumen kependudukan.




















