Lantik 53 Pejabat Manajerial, Wali Kota Solok Tekankan Profesionalisme dan Kinerja Birokrasi
Solok, InfoPublikSolok – Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, melantik 53 pejabat manajerial di lingkungan Pemerintah Kota Solok, Jumat (30/10/2026), bertempat di Lantai II Balai Kota Solok.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 29 orang dilantik untuk mengisi jabatan Administrator (Eselon III), sedangkan 24 lainnya menduduki jabatan Pengawas (Eselon IV) pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Solok.
Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Solok memperkuat tata kelola birokrasi, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Penataan dan pengisian jabatan tersebut diarahkan dengan mempertimbangkan aspek kompetensi, kapasitas, dan kepatutan, sehingga pejabat yang diberikan amanah diharapkan mampu menjalankan tugas sesuai tanggung jawab dan kebutuhan organisasi.
Dalam arahannya, Wali Kota menekankan pentingnya profesionalisme, integritas, dan komitmen dalam menjalankan amanah jabatan. Setiap pejabat manajerial dituntut mampu menunjukkan kinerja yang optimal, membangun koordinasi yang baik, serta memastikan program dan kegiatan perangkat daerah berjalan efektif.
Para pejabat yang baru dilantik juga diharapkan segera beradaptasi dengan lingkungan kerja dan tanggung jawab baru. Mereka diminta memahami kondisi serta berbagai persoalan pada perangkat daerah masing-masing, kemudian menyusun langkah konkret untuk mempercepat penyelesaian permasalahan dan meningkatkan kinerja organisasi.
Selain kemampuan manajerial, kedekatan dengan masyarakat juga menjadi hal penting yang harus dimiliki setiap pejabat. Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Solok diharapkan responsif terhadap aspirasi warga, mampu memahami kebutuhan masyarakat, serta menghadirkan solusi nyata melalui pelayanan dan pelaksanaan program pemerintah.
Pelantikan ini sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran birokrasi dalam mewujudkan pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.
Melalui pengisian jabatan tersebut, Pemerintah Kota Solok berharap para pejabat yang telah menerima amanah dapat meningkatkan koordinasi, memperkuat kinerja masing-masing perangkat daerah, serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan penataan birokrasi tidak hanya diukur dari pengisian jabatan, tetapi juga dari kemampuan setiap pejabat menerjemahkan amanah tersebut menjadi kinerja dan pelayanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kota Solok.

















