Susun Naskah Akademik Ranperda Sampah, DisperkimLH Libatkan Masyarakat dan Dunia Usaha

Susun Naskah Akademik Ranperda Sampah, DisperkimLH Libatkan Masyarakat dan Dunia Usaha

Solok, InfoPublikSolok  – Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PerkimLH) melakukan penjaringan isu sebagai bagian dari proses penyusunan Naskah Akademik (NA) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengelolaan Sampah, Rabu (16/9/2026), di Ruang Rapat Dinas PerkimLH Kota Solok.

Penjaringan isu tersebut menjadi bagian penting dalam mengidentifikasi berbagai persoalan, kebutuhan dan kondisi pengelolaan sampah yang dihadapi Kota Solok. Masukan dari berbagai pihak nantinya menjadi bahan kajian dalam penyusunan Naskah Akademik sebagai salah satu dasar dalam merumuskan arah pengaturan pengelolaan sampah melalui Ranperda.

Kegiatan melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan yang berkaitan langsung maupun tidak langsung dengan pengelolaan sampah. Di antaranya kelompok masyarakat, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK), Dasawisma, Bank Sampah, penggiat lingkungan, Bundo Kanduang serta unsur masyarakat lainnya.

Selain unsur masyarakat, kegiatan juga melibatkan sektor dunia usaha dan pelayanan publik, seperti hotel, swalayan, rumah sakit dan pihak terkait lainnya. Keterlibatan berbagai unsur tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran yang lebih menyeluruh mengenai kondisi pengelolaan sampah dari sisi masyarakat, pelaku usaha maupun penyedia layanan.

Kegiatan menghadirkan Ketua Tim Percepatan Pembangunan Daerah (TPPD) Kota Solok, Ukma Elsa Dias, S.Ag, serta Heni Yama, S.T, M.T, selaku tenaga ahli penyusunan Naskah Akademik.

Dalam proses penjaringan, peserta menyampaikan berbagai persoalan dan kebutuhan yang dihadapi dalam pengelolaan sampah di Kota Solok. Pembahasan antara lain mencakup peningkatan kesadaran masyarakat, pemilahan sampah dari sumber, penguatan sarana dan prasarana, serta peningkatan peran pemerintah, dunia usaha dan masyarakat.

Sejumlah aspek tata kelola juga menjadi perhatian, seperti kelembagaan, pembiayaan, pengawasan dan penerapan sanksi. Persoalan pembuangan sampah ke sungai turut mengemuka sebagai salah satu isu yang perlu mendapatkan perhatian dalam pengelolaan sampah di Kota Solok.

Kepala Dinas PerkimLH Kota Solok, Hanif, mengatakan penjaringan isu diperlukan agar regulasi yang nantinya disusun tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga dapat menjawab persoalan dan kebutuhan yang ditemukan di lapangan.

“Melalui penjaringan ini, kami ingin mendapatkan gambaran dan masukan yang seluas-luasnya dari masyarakat maupun berbagai sektor yang terlibat dalam pengelolaan sampah. Harapannya, Naskah Akademik dan Ranperda yang disusun nantinya dapat memperkuat tata kelola pengelolaan sampah di Kota Solok, meningkatkan peran seluruh pihak, serta mendorong pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan,” ujar Hanif.

Ketua TPPD Kota Solok, Ukma Elsa Dias, menyampaikan bahwa hasil penjaringan isu akan diarahkan untuk memperkuat tata kelola dan kinerja pengelolaan sampah. Salah satu pendekatan yang menjadi perhatian adalah pengembangan sistem ekonomi sirkular.

Pendekatan ekonomi sirkular mendorong perubahan cara pandang terhadap sampah, sehingga tidak seluruhnya diperlakukan sebagai limbah yang harus dibuang. Sebagian sampah dapat dipilah, dikelola, digunakan kembali atau diolah sehingga memiliki nilai manfaat dan ekonomi sekaligus mengurangi timbulan sampah.

Sementara itu, tenaga ahli penyusunan Naskah Akademik, Heni Yama, menjelaskan bahwa seluruh masukan yang dihimpun dalam penjaringan akan dikaji dan dianalisis untuk mengidentifikasi isu-isu strategis yang relevan dengan kebutuhan pengaturan pengelolaan sampah di Kota Solok.

“Masukan yang diperoleh dari berbagai pihak akan menjadi bahan untuk dikaji dan dianalisis dalam penyusunan Naskah Akademik. Dari proses tersebut nantinya dapat dirumuskan isu strategis serta kebutuhan pengaturan yang sesuai dengan kondisi pengelolaan sampah di Kota Solok,” jelas Heni.

Penyusunan Naskah Akademik menjadi tahapan penting untuk memberikan landasan akademik dan argumentasi dalam perumusan Ranperda. Karena itu, keterlibatan masyarakat, dunia usaha dan berbagai pemangku kepentingan menjadi bagian penting agar regulasi yang disusun memiliki relevansi dengan kondisi serta kebutuhan di lapangan.

Melalui proses penjaringan isu dan penyusunan Naskah Akademik tersebut, Pemerintah Kota Solok mendorong lahirnya regulasi pengelolaan sampah yang dapat memperkuat tata kelola, memperjelas peran para pihak serta mendorong perubahan perilaku masyarakat menuju pengelolaan sampah yang lebih bertanggung jawab, ramah lingkungan dan berkelanjutan.


Komentar

Tinggalkan komentar