Dinas Sosial Kota Solok Gelar Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2024 dan Rencana Kerja PSM Tahun 2025

Solok, (InfoPublikSolok) - Dinas Sosial Kota Solok mengadakan rapat evaluasi pelaksanaan kegiatan tahun 2024 dan rencana kegiatan Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) Kota Solok, Senin (23/12).
Pertemuan yang diadakan diadakan di aula Dinas Sosial Kota Solok ini dihadiri oleh Pengurus dan anggota Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) se-Kota Solok.
Pekerja Sosial Masyarakat adalah warga masyarakat yang mempunyai jiwa pengabdian sosial kemauan dan kemampuan dalam penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial serta telah mengikuti bimbingan pelatihan di bidang Kesejahteraan Sosial.
Rapat evaluasi dipimpin oleh Kepala Dinas Sosial Kota Solok, Herman, didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Diana Fitria, Kepala Bidang Rehabilitasi, Perlindungan dan Jaminan Sosial, Hendri, dan Pekerja Sosial Muda, Nemi Satrina.
Kepala Dinas Sosial Kota Solok dalam arahannya mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi kinerja Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) selama tahun 2024.
Ditambahkan Herman, menjadi PSM tidaklah mudah, walaupun bekerja dengan sukarela, banyak halangan dan rintangan yang dirasakan PSM di lapangan.
PSM merupakan salah satu Pilar-Pilar Dinas Sosial sebagai perpanjangan tangan pemerintah mempunyai peranan penting dalam penanganan masalah sosial, termasuk penanganan kebencanaan.
Dijelaskan Herman, mengenai banyaknya program bantuan yang kurang tepat sasaran, ke depannya Pemerintah Kota Solok akan mengeluarkan Peraturan Walikota untuk kriteria fakir miskin.
"Diharapkan kepada PSM tetap semagat bekerjalah sesuai dengan aturan, sajikan data sesuai fakta," kata Herman.
Sementara itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Perlindungan dan Jaminan Sosial, Hendri, mengucapkan terimakasih atas kerjasama dan kontribusi PSM dalam penanganan masalah sosial di tengah masyarakat. Selain pemberi informasi, juga ikut terlibat dalam rehabilitasi sosial, kemiskinan, ODGJ dan bencana alam.
Sedangkan Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Diana Fitria, menambahkan, apabila ada masyarakat yang layak dan memenuhi syarat menerima bantuan, yang belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk segera diusulkan dan diinformasikan ke Dinas Sosial.
"Untuk tahun 2025 Pekerja Sosial Masyarakat akan diberikan pembekalan bimbingan teknis, insentif dan baju seragam," ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Ketua PSM Kota Solok, Andri Anas menyampaikan agar adanya informasi dan koordinasi program-program dari Dinas Sosial.
Kepada anggota PSM se-Kota Solok, Andri Anas menegaskan, untuk tahun 2025 agar PSM lebih semangat dan maksimal dalam pengabdiannya sebagai Pekerja Sosial.
Arsip Berita