Bawaslu Kota Solok Buka Pendaftaran Pengawas TPS Pilkada Serentak 2024

Solok, (InfoPublikSolok) - Bawaslu Kota Solok membutuhkan sebanyak 118 orang Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sesuai dengan jumlah TPS pada untuk Pilkada Serentak tahun 2024. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 12 - 28 September 2024.
Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, pada Rakernis Pengawasan Pemilihan Serentak Nasional tahun 2024 Sabtu (14/9) menyampaikan pengumuman pendaftaran sendiri sudah dilakukan di tempat strategis, maupun di tingkat camat dan kelurahan. Masyarakat yang berminat dapat mendaftar langsung di Kantor Panwascam Lubuk Sikarah dan Tanjung Harapan. Jika sampai waktu yang ditentukan kebutuhan masih kurang, maka Bawaslu akan melakukan perpanjangan.
Rafiqul menugungkapkan ada beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya perpanjangan yakni yang mendaftar kurang dari kebutuhan yakni minimal dua orang per TPS, dan tidak ada perempuan yang mendaftar.
Dijelaskannya pendaftar harus minimal berusia 21 tahun. Pendaftar berusia minimal 17 tahun diperbolehkan dengan syarat sudah diperpanjang dua kali namun masih belum ada yang mendaftar. Untuk petugas PTPS nantinya, dalam melaksanakan tugas akan mendapatkan honor sebesar Rp800 ribu.
“Sementara ini, sampai hari ketiga dibukanya pendaftaran, masih minim pendaftar, yakni Tanjung Harapan lima orang dan Lubuk Sikarah 9 orang. Kami harapkan nantinya pendaftar terus bertambah sehingga pendaftaran tidak perlu diperpanjang dan hanya satu gelombang,” tandasnya.
Arsip Berita