Satpol PP kembali Razia Warkel yang Beroperasi Siang Hari

Satpol PP kembali Razia Warkel yang Beroperasi Siang Hari

Solok, (InfoPublikSolok) -  Dalam rangka menjaga kenyamanan umat islam beribadah puasa selama bulan suci ramadhan, Pemerintah Kota Solok melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan razia warung kelambu (Warkel) yang beroperasi pada siang hari, Selasa (18/3).

Kabid Trantib, Fera Zuana mengatakan razia ini dilakukan menyikapi laporan masyarakat yang merasa resah karena aktifitas warung kelambu yang melayani makan di tempat pada siang hari di bulan ramadhan.

Fera Zuana menambahkan larangan makan dan minum dalam bulan ramadhan telah melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Trantibum (Tertib pada Bulan Ramadhan) Pasal 53 ayat 1 berbunyi "Setiap orang dilarang merokok, makan dan/atau minum di fasilitas umum sebelum waktu berbuka puasa selama bulan Ramadhan”, dan pasal Pasal 53 ayat 2 yang berbunyi ”Setiap orang yang melakukan kegiatan usaha kuliner wajib mematuhi ketentuan mengenai waktu operasional dalam pelayanan kepada konsumen selama bulan Ramadhan”.

Kasi Pembinaan dan Pengawasan Adhitya Nukgraha sebagai koordinator razia ini mengatakan razia dilakukan di dua tempat yang berbeda yaitu Jalan By Pass dan Pasar Raya Solok. Dari hasil penertiban didapati dua pedagang sate dan satu warung makan yang semuanya melanggar aturan, dan personil mengamankan barang bukti beberapa unit kursi, piring, sendok dan ketupat ke mako Satpol PP untuk ditindaklanjuti.

Adhitya Nukgraha yang juga PPNS Satpol PP menambahkan para pemilik Warkel ini diberikan surat pernyataan dan meminta mereka untuk mematuhi aturan yang berlaku selama ramadhan, dan memberikan sanksi yang lebih berat apabila mengulangi perbuatannya.

Ia menambahkan dalam upaya menertibkan warung kelambu ini dibutuhkan peran serta dari seluruh pihak, karena Satpol PP tidak dapat memantau seluruh warkel ini karena mereka beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

"Kami sangat apresiasi peran dari masyarakat yang proaktif memberikan laporan terkait keberadaan warkel ini," ucapnya.

 


Komentar

Tinggalkan komentar