Gali Informasi tentang Implementasi SPBE, Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat Kunjungi Kota Solok

Gali Informasi tentang Implementasi SPBE, Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat Kunjungi Kota Solok

Solok, (InfoPublikSolok) - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat melakukan kunjungan kerja ke Dinas kominfo Kota Solok pada Kamis, (27/02).

Kunjungan kerja yang dilangsungkan di Ruang Rapat Zahirmi Ajis Sekretariat Daerah Kota Solok diikuti oleh Ketua Komisi I DPRD Sumatera Barat Sawal, SH Dt. Putiah, Sekretaris Hj. Aida, SH, serta anggota, Bagas Panyusunan Nasution, H. Abdul Rahman, SH, H. Irsyad Syafar, Lc, M. Ed, H. Zuldafri Darma, SH, H. Masrisal, SH, dan Dr. Ir.H. Indra Catri, MT. Kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Sumbar ini diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan, Nova Elfino didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan informatika Kota Solok Heppy Dharmawan, SS, M.Si, Sekretaris Diskominfo Drs. Feri Agriadi, Kabid TKS Adel Wiratama.

Pada Kesempatan ini, Kepala Dinas Komunikasi Informatika memaparkan saat ini sebagai pedoman pelaksanaan pemerintahan berbasis elektronik, Pemerintah Kota Solok telah menerbitkan Peraturan Daerah No. 1 tahun 2023 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Kota Solok.

"Dengan adanya Perda ini Dinas Kominfo diberi kekuatan untuk melakukan pelayanan publik dan juga membuat aplikasi untuk mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisiensi, transparan dan akuntabel," sampai Heppy.

Setiap perangkat daerah wajib menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dalam melaksanakan pelayanan dan kegiatan pemerintahahn lainya. Untuk memastikan efektivitas serta keamanan sistem, pembangunan aplikasi yang digunakan dalam pemerintahan menjadi tanggung jawab Dinas Kominfo.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Solok, Nova Elfino, menambahkan pembangunan Perda ini menjadi sarana pendukung untuk meningkatkan kualitas pemerintahan, serta mendukung kebijakan Smart City di Kota Solok.

Dalam kunjungan kerja Komisisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat ini juga dipaparkan beberapa layanan publik di Kota Solok yang telah memakai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) seperti aplikasi SILEK (Sistem Perizinan Elektronik), aplikasi ini bertujuan untuk melayani surat perizinan secara online. Aplikasi PALADO (Pelayanan Dokumen Kependudukan Online) yang bertujuan untuk melayani pengurusan dokumen kependudukan dan pencatatan sipil. Pada sektor Pendidikan Kota Solok telah memiliki layanan PPDB Online yang bertujuan untuk memperoleh layanan Pendidikan secara online.

Di sektor ketenagakerjaan Kota Solok memiliki aplikasi BKOL (Bursa Kerja Online) yang sudah disintegrasi dengan Kemnaker. Seterusnya dalam hal pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Kota Solok juga menyediakan layanan pembayaran pajak online. Untuk layanan pengaduan publik Kota Solok menyediakan layanan kedaruratan 112 dan layanan aplikasi SP4N LAPOR!.

Pada sektor Perhubungan Kota Solok telah memiliki layanan CCTV online yang dapat diakses oleh masyarakat secara live. Untuk layanan data Kota Solok telah memiliki Portal Satu Data Kota Solok yang terintegrasi dengan Satu Data Indonesia. Untuk layanan informasi hukum dan perundang-undangan Kota Solok telah menyediakan layanan JDIH.

Pada layanan administrasi pemerintahan, Kota Solok telah memakai layanan perencanaan,penganggaran dan keuangan menggunakan SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah). Pada pengadaan barang dan jasa menggunakan aplikasi LPSE dan E-Catalog. Untuk layanan kepegawaian Kota Solok menggunakan aplikasi umum E-Kinerja dan MySAPK, sedangkan untuk aplikasi khusus berupa layanan TPP Online, Cuti Online, Absensi Online menggunakan aplikasi KEPO yang berbasis android dan website. Layanan kearsipan Kota Solok menggunakan Srikandi. Untuk pengelolaan Barang Milik Daerah menggunakan layanan SIMBMD. Dalam pengawasan Kota Solok menggunakan layanan WBS (Whistle Blowing System). Sedangkan untuk layanan akuntabilitas kinerja Kota Solok menggunakan layanan E-SAKIP.

Ketua Komisi I DPRD Sumatera Barat, Sawal, SH Dt. Putiah memaparkan tujuannya bersama anggota Komisi I ke Kota Solok ini untuk melakukan kunjungan kerja, dalam rangka mendapatkan masukan dan informasi sebagai referensi untuk pembahasan sekaligus untuk penyempurnaan materi muatan Ranperda tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).


Komentar

Tinggalkan komentar