Pelatihan Penyusunan GAP dan GBS untuk Penganggaran yang Responsif Gender

Solok, (InfoPublikSolok) - Dinas Pemberdayaan
Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Solok
menyelenggarakan acara pelatihan penyusunan Gender Analisys Pathway (GAP) dan
Gender Budget Statement (GBS) bagi Focal Point OPD Pemerintah Kota Solok di
aula DPMPPA.
Gender Analysis Pathway (GAP) adalah suatu alat analisis
gender yang dapat digunakan untuk membantu para perencana dalam melakukan
pengarusutamaan gender dalam perencanaan kebijakan/program/kegiatan
pembangunan.
Sedangkan Gender Budget Statement (GBS) adalah dokumen yang
menyatakan tentang adanya keadilan dan kesetaraan gender dalam perencanaan dan
penganggaran suatu program dan kegiatan dalam Pembangunan.
Acara ini berlangsung selama 2 hari mulai tanggal 16 s/d 17 Juli 2024, yang diikuti 33
orang peserta terdiri dari anggota Focal Point OPD Pemerintah Kota Solok.
Pelatihan dibuka dengan sambutan dari Kepala Dinas DPMPPA yang diwakili oleh
Sekretaris drg. Ely Suryani, MKM didampingi Kepala Bidang Perlindungan dan
Kualitas Hidup Perempuan (PKHP) Merry Silvia Syaifitri, S.STP.
Ely Suryani menyampaikan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk
meningkatkan pemahaman anggota Focal Point Perangkat Daerah terhadap penyusunan
GAP dan GBS untuk dijadikan acuan dalam proses perencanaan dan penganggaran
program kegiatan yang responsif gender di Kota Solok, sehingga diharapkan
terjadi peningkatan Anggaran yang Responsif Gender (ARG) setiap tahunnya.
“Saya berharap pelatihan ini mampu menjadi salah satu solusi
untuk meminimalisir kesenjangan gender di dalam masyarakat, sehingga Kota Solok
dapat mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di berbagai sektor pembangunan
demi tercapainya Kota Solok yang lebih baik, mandiri dan religius. Setelah
mengikuti kegiatan pelatihan ini, diharapkan Focal Point OPD dapat menyusun GAP
dan GBS yang menjadi acuan dalam proses perencanaan dan penganggaran yang
responsif gender di masing-masing OPDnya sehingga terjadi peningkatan anggaran
yang responsif gender (ARG) setiap tahunnya di Kota Solok,” harap Ely Suryani.
Pelatihan penyusunan GAP dan GBS ini menghadirkan Dr.
Fatmartiza, M.Hum, Ketua Pusat Riset Gender & Pembangunan UNP dan juga
merupakan Dosen Fakultas Ilmu Sosial pada Universitas Negeri Padang sebagai
narasumber. Fatmartiza menyampaikan bahwa Isu gender adalah isu yang membahas
tentang perbedaan peran, status, tanggung jawab dan fungsi laki-laki dan
perempuan yang merupakan konstruksi sosial bukan didasarkan pada perbedaan
biologisnya.
Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi yang
dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi salah satu dimensi integral dari
perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan,
program, dan kegiatan pembangunan yang dilakukan secara berkesinambungan.
“Anggaran Responsif
Gender merupakan anggaran untuk merespon kebutuhan setiap warga negara, baik
perempuan maupun laki-laki secara adil. Keadilan tidak berarti sama, sehingga
ARG bukan berarti mengalokasikan 50% anggaran untuk perempuan dan 50% anggaran
untuk laki-laki. ARG fokus pada bagaimana anggaran memberikan manfaat yang adil
kepada perempuan dan laki-laki. Sehingga tidak mematok pada penyediaan sejumlah
anggaran tertentu untuk PUG atau anggaran khusus untuk program perempuan.
Penerapan ARG utamanya dapat dilakukan pada kegiatan yang merupakan prioritas
pembangunan, pelayanan kepada masyarakat, dan pelembagaan PUG. Penerapan ARG
dalam sistem penganggaran harus tersaji dengan hubungan yang jelas dan logis
antara input dan output yang akan dihasilkan,” papar Fatma dihadapan peserta
pelatihan GAB dan GBS.
Arsip Berita