Pelatihan Penyusunan GAP dan GBS untuk Penganggaran yang Responsif Gender

Pelatihan Penyusunan GAP dan GBS untuk Penganggaran yang Responsif Gender

Solok, (InfoPublikSolok) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Solok menyelenggarakan acara pelatihan penyusunan Gender Analisys Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS) bagi Focal Point OPD Pemerintah Kota Solok di aula DPMPPA.

Gender Analysis Pathway (GAP) adalah suatu alat analisis gender yang dapat digunakan untuk membantu para perencana dalam melakukan pengarusutamaan gender dalam perencanaan kebijakan/program/kegiatan pembangunan.

Sedangkan Gender Budget Statement (GBS) adalah dokumen yang menyatakan tentang adanya keadilan dan kesetaraan gender dalam perencanaan dan penganggaran suatu program dan kegiatan dalam Pembangunan.

Acara ini berlangsung selama 2 hari mulai  tanggal 16 s/d 17 Juli 2024, yang diikuti 33 orang peserta terdiri dari anggota Focal Point OPD Pemerintah Kota Solok.

Pelatihan dibuka dengan sambutan dari  Kepala Dinas DPMPPA yang diwakili oleh Sekretaris drg. Ely Suryani, MKM didampingi Kepala Bidang Perlindungan dan Kualitas Hidup Perempuan (PKHP) Merry Silvia Syaifitri, S.STP.

Ely Suryani menyampaikan bahwa Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman anggota Focal Point Perangkat Daerah terhadap penyusunan GAP dan GBS untuk dijadikan acuan dalam proses perencanaan dan penganggaran program kegiatan yang responsif gender di Kota Solok, sehingga diharapkan terjadi peningkatan Anggaran yang Responsif Gender (ARG) setiap tahunnya.

“Saya berharap pelatihan ini mampu menjadi salah satu solusi untuk meminimalisir kesenjangan gender di dalam masyarakat, sehingga Kota Solok dapat mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender di berbagai sektor pembangunan demi tercapainya Kota Solok yang lebih baik, mandiri dan religius. Setelah mengikuti kegiatan pelatihan ini, diharapkan Focal Point OPD dapat menyusun GAP dan GBS yang menjadi acuan dalam proses perencanaan dan penganggaran yang responsif gender di masing-masing OPDnya sehingga terjadi peningkatan anggaran yang responsif gender (ARG) setiap tahunnya di Kota Solok,” harap Ely Suryani.

Pelatihan penyusunan GAP dan GBS ini menghadirkan Dr. Fatmartiza, M.Hum, Ketua Pusat Riset Gender & Pembangunan UNP dan juga merupakan Dosen Fakultas Ilmu Sosial pada Universitas Negeri Padang sebagai narasumber. Fatmartiza menyampaikan bahwa Isu gender adalah isu yang membahas tentang perbedaan peran, status, tanggung jawab dan fungsi laki-laki dan perempuan yang merupakan konstruksi sosial bukan didasarkan pada perbedaan biologisnya.

Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi salah satu dimensi integral dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan yang dilakukan secara berkesinambungan.

 “Anggaran Responsif Gender merupakan anggaran untuk merespon kebutuhan setiap warga negara, baik perempuan maupun laki-laki secara adil. Keadilan tidak berarti sama, sehingga ARG bukan berarti mengalokasikan 50% anggaran untuk perempuan dan 50% anggaran untuk laki-laki. ARG fokus pada bagaimana anggaran memberikan manfaat yang adil kepada perempuan dan laki-laki. Sehingga tidak mematok pada penyediaan sejumlah anggaran tertentu untuk PUG atau anggaran khusus untuk program perempuan. Penerapan ARG utamanya dapat dilakukan pada kegiatan yang merupakan prioritas pembangunan, pelayanan kepada masyarakat, dan pelembagaan PUG. Penerapan ARG dalam sistem penganggaran harus tersaji dengan hubungan yang jelas dan logis antara input dan output yang akan dihasilkan,” papar Fatma dihadapan peserta pelatihan GAB dan GBS.


Komentar

Tinggalkan komentar